LHP BPK RI Ende Dinyatakan Wajar Dengan Pengecualian
DPRD Kabupaten Ende menyoroti laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Ende yang selalu mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
LHP BPK RI Ende Dinyatakan Wajar Dengan Pengecualian
POS-KUPANG.COM|ENDE—DPRD Kabupaten Ende menyoroti laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Ende yang selalu mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal ini terungkap dalam pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Ende terhadap nota keuangan atas rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran (TA) 2018, Jumat (28/6/2019) di Gedung DPRD Kabupaten Ende.
Seperti yang diungkapkan juru bicara Fraksi PDIP, Alexander Sidi yang membacakan pandangan fraksi PDIP DPRD Kabupaten Ende menyatakan berkaitan dengan laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah daerah Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2018 dengan predikat wajar dengan pengecualian (WDP).
• Ini Sikap PT Garuda Indonesia Terhadap Sanksi OJK
• Andre Rosiade: Prabowo Serahkan Nasib Koalisi ke Masing-masing Partai
• Pesan Polres Lembata Saat Kunjungi Panti Asuhan Eugene Schmitz
Fraksi mengharapkan kedepannya catatan-catatan BPK perlu diperbaiki ditindaklanjuti lebih serius oleh masing-masing OPD sehingga kedepannya dapat meraih wajar tanpa pengecualian (WTP).
Mendorong pemerintah Kabupaten Ende agar memberlakukan penerapan reward dan punishment serta penegakan regulasi.
Penegakan regulasi diutamakan guna peningkatan dan menilai kinerja aparatur sipil pemungut retribusi daerah terhadap pencapain target penerimaan yang dilakukan oleh Badan Keuangan.
Badan koordinator pengelolaan pendapatan daerah dan inspektorat selaku unsur pengawasan di daerah sehingga wajib pajak serta wajib retribusi dapat membayar tepat waktu.(Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius)