Ini Sikap PT Garuda Indonesia Terhadap Sanksi OJK
PT Garuda Indonesia menanggapi sanksi yang diberikan OJK.PT Garuda Indonesia menghormati pendapat regulator dan perbedaan penafsiran laporan keuangan
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Adiana Ahmad
Ini Sikap PT Garuda Indonesia Terhadap Sanksi OJK
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati
POS-KUPANG.COM | KUPANG- PT Garuda Indonesia menanggapi sanksi yang diberikan OJK. Dalam rilisnya, PT Garuda Indonesia menghormati pendapat regulator dan perbedaan penafsiran atas laporan keuangan tersebut.
Berikut sikap resmi PT Garuda Indonesia sehubungan dengan hasil pemeriksaan laporan keuangan Garuda Indonesia yang diumumkan oleh Kementerian Keuangan dan OJK hari ini bersama ini.
Pertama hasil pemeriksaan Kementrian Keuangan dan OJK perihal keuangan Garuda Indonesia - khususnya pencatatan kerjasama inflight connectivity dengan Mahata, PT Garuda Indonesia menghormati pendapat regulator dan perbedaan penafsiran atas laporan keuangan tersebut.
• Pesan Polres Lembata Saat Kunjungi Panti Asuhan Eugene Schmitz
"Namun kami akan mempelajari hasil pemeriksaan tersebut lebih lanjut," kata VP. Corporate Secretary, PT. Garuda Indonesia (PERSERO) Tbk, M. Ikhsan Rosan, ketika dihubungi POS-KUPANG.COM, Jumat (28/6/2019).
Kedua, kontrak ini baru berjalan 8 bulan dan semua pencatatan telah sesuai ketentuan PSAK yang berlaku dan tidak ada aturan yang dilanggar.
Ketiga, Mahata dan mitra barunya telah memberikan komitmen pembayaran secara tertulis dan disaksikan oleh Notaris, sebesar USD 30 juta yang akan dibayarkan pada bulan Juli tahun ini atau dalam waktu yang lebih cepat.
Keempat, sisa kewajiban akan dibayarkan ke Garuda Indonesia dalam waktu 3 tahun dan dalam kurun waktu tersebut akan dicover dengan jaminan pembayaran dalam bentuk Stand by Letter Credit (SBLC) dan atau Bank Garansi bank terkemuka.
• OJK Putuskan Enam Sanksi Kasus PT Garuda Indonesia
Kelima, kerjasama inflight connectivity ini merupakan bagian dari upaya Garuda Indonesia untuk terus meningkatkan layanan kepada para pengguna jasa berupa penyediaan wifi secara gratis. Garuda Indonesia juga tidak mengeluarkan uang sepeserpun dalam kerjasama ini.
Keenam, kerjasama ini sudah menjadi program Garuda Indonesia guna mendapatkan tambahan revenue (ancillary) bagi dari sisi pendapatan iklan untuk cross subsidy terhadap harga tiket sehingga nantinya harga tiket Garuda Indonesia akan lebih terjangkau dan dapat menjawab keluhan masyarakat luas atas mahalnya harga ticket.
Ketujuh, Garuda Indonesia akan terus melaksanakan dan menyempurnakan kerjasama ini karena akan menguntungkan Garuda Indonesia mengingat potensi ancilary revenue yang akan terus berkembang seiring dengan meningkatnya jumlah penumpang Garuda Indonesia group yangs saat ini berjumlah lebih kurang 50 juta per tahunnya.
Kedelapan, dalam mengelola perseroan, Garuda Indonesia telah melaksanakan sesuai dengan kaidah GCG dan seluruh aturan yang berlaku.
• Kepala OJK NTT Ingatkan Pelaku UMKM Pastikan Legalitas Sebelum Berinvestasi
Kesembilan, laporan Keuangan Garuda Indonesia Audited 2018 merupakan hasil pemeriksaan dari auditor independen yaitu KAP Tanubrata Sutanto Tanubrata Fahmi Bambang & Rekan ("KAP BDO").
"Kami percaya mereka telah melakukan proses audit sesuai dengan PSAK dan mengacu pada asas profesionalisme. Tidak ada sama sekali campur tangan dari pihak manapun termasuk namun tidak terbatas dari Direksi maupun Dewan Komisaris untuk mengarahkan hasil pada tujuan tertentu," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/garuda-indonesia-bantah-jual-tiket-bandung-medan-seharga-rp-21-juta-ini-penjelasannya.jpg)