Demo Sidang Putusan MK, Ustadz Yusuf Mansur: Jadi Rizki Banyak Orang, Aa Gym: Latih Tak Dihargai
Aksi Demo Sidang Pilpres di MK, Ustadz Yusuf Mansur: Jadi Rizki Banyak Orang, Aa Gym: Latih Tak Dihargai
Penulis: Bebet I Hidayat | Editor: Bebet I Hidayat
Hendak Datangi Komnas HAM dan DPR RI
Massa yang menggelar aksi di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi ( MK) berencana kembali turun ke jalan pada Jumat (28/6/2019) esok.
Dalam orasinya, Koordinator lapangan aksi damai sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Abdullah Hehamahua mengajak massaberkumpul di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat.
Setelah itu, massa bergerak ke Komnas HAM.
"Besok shalat Jumat di Masjid Sunda Kelapa. Dari sana kita lapor ke Komnas HAM mengenai korban KPPS dan korban (kerusuhan) tangal 22 Mei," ucap Abdullah kepada massa, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019) sore.
Mereka juga akan mengajukan agar Pemilu 2019 diinvestigasi peradilan internasional.
"Kami sampaikan ke peradilan internasional agar ada investigasi pada IT KPU supaya peradilan internasional turut campur tangan," ujarnya.
Setelah dari Komnas HAM, massa berencana menuju DPR RI.
Pihaknya berharap anggota legislatif dapat memanggil KPU, Polri, dan Bawaslu terkait fenomena kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2019.
Dari Luar Jakarta
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan menyebut sebagian besar massa yang melakukan aksi di sekitar gedung Mahkamah Kostitusi bukan berasal dari Jakarta.
Menurutnya, mayoritas massa justru berasal dari Jawa Barat seperti Banten.
"Kemarin ada di Patung Kuda saya datang bersama dandim ke sana menanyakan karena ternyata beberapa kelompok masyarakat setiap hari gantian dan sebagian besar orang tersebut melaksanakan aksi bukan dari Jakarta. Ada yang dari Jabar, Banten," ucap Harry di Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (27/6/2019).
Harry sempat menanyakan maksud massa yang berasal dari luar Jakarta datang berbondong-bondong ke MK untuk ikut aksi.
Mereka mengaku melihat dari media sosial dan mendapat edaran syukuran halalbihalal di gedung MK.