PPDB 2019 di SMAN 2 Kota Kupang Berjalan Lancar, Ini Jumlah Siswa yang Diterima

Pelaksanaan PPDB 2019 di SMAN 2 Kota Kupang Berjalan Lancar, Ini Jumlah Siswa yang Diterima

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kepala sekolah SMAN 2 Kota Kupang, Drs Maximilian R. N. Ngeolima, M.Pd ketika ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Selasa (25/6/2019). 

Pelaksanaan PPDB 2019 di SMAN 2 Kota Kupang Berjalan Lancar, Ini Jumlah Siswa yang Diterima

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kepala sekolah SMAN 2 Kota Kupang, Drs. Maximilian R. N. Ngeolima, M.Pd mengatakan, penyelengaraan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) berjalan lancar.

"PPDB kami jalankan sesuai Pergub dan Juknis yang ada," ungkapnya ketika ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Selasa (25/6/2019).

Dijelaskannya, kuota peserta didik baru yang diterimanya sebanyak 432 siswa yang terbagi dalam 12 rombongan belajar (rombel). Jumlah satu rombel sebanyak 36 siswa.

Janji Hidupkan Karang Taruna Liliba, Ketua Minta Dukungan Masyarakat

Hari kedua pembukaan PPDB 2019 di SMAN 2 Kota Kupang berjalan lancar juga karena pihaknya selaku pimpinan juga turut serta memberikan informasi dan arahan kepada para orangtua dan calon siswa yang datang.

"Di sini selalu adem karena saya selalu sapa dan menjelaskan langsung kepada para orangtua yang datang jika mereka membutuhkan informasi," katanya.

Bea Cukai Atambua Gagalkan Penyelundupan 4.874 Pil Narkoba Senilai Rp 4,8 Miliar

Tidak hanya konsisten memonitor di area sekolah, Maximilian juga menekankan kepada para guru dan tim verifikator di loket pendaftaran untuk memberikan pelayanan yang prima kepada orangtua dan calon siswa baru.

Diakuinya, selama PPDB 2019 berjalan, pihaknya tidak menemui kendala. Hal tersebut karena para orangtua yang datang ke sekolah telah memahami sistem zonasi yang diterapkan pemerintah.

"Kebanyakan orang yang datang sudah memahami aturan dan juknis," paparnya.

Namun demikian, terdapat juga beberapa orangtua yang ingin menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut, akan tetapi tidak ada kesesuaian antara tempat tinggal dan alamat yang tertera dalam kartu keluarga.

Menanggapi hal tersebut, pihaknya berpegang teguh pada juknis yang ada, di mana siswa yang dapat diterima memiliki kesamaan tempat tinggal yang tertera dalam kartu keluarga dan masuk dalam zonasi.

Jika ingin masuk ke sekolah tersebut tanpa melalui zonasi, calon siswa diharapkan memiliki kompetensi akademik dimana rata-rata nilai UN sebesar 80 dan prestasi non akademik.

"Kami mengacu pada kartu keluarga. Keterangan domisili saja kami tidak terima," katanya.

"Jika nilai bagus atau berprestasi maka kami arahkan," sebutnya.

Selain itu, Maximilian juga berpesan, para orangtua calon siswa harus menghargai sistem zonasi yang ada, sebab tidak ada sekolah favorit dan sekolah tidak favorit.

Menurutnya, anak harus didaftarkan di zona yang ada, hal tersebut sangat bermanfaat karena jarak tempuh anak ke sekolah relatif dekat dan anak memiliki banyak waktu untuk belajar karena tidak membuang waktu.

"Karena itu hindari pemikiran bahwa ada sekolah favorit dan sekolah tidak favorit," ujarnya.

Lebih lanjut, sistem zonasi akan membuat pemerataan siswa dan distribusi siswa dari berbagai kalangan serta kelas masyarakat akan berada dalam satu rombel.

Hal tersebut menjadi tantangan sekolah, lebih khusus para guru untuk lebih kreatif dan profesional dalam memberikan pengajaran.

"Sehingga ini akan memicu guru untuk menjawab kebutuhan siswa. Ini merupakan tantangan," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved