Di TTS Tambak Garam Masih Dikelola Disperindagkop
Di Kabupaten TTS Tambak Garam Masih Dikelola Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi ( Disperindagkop)
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten TTS, Melianus Bana mendukung pengoptimalan
Oleh sebab itu, ia mendukung keberadaan pihak ketiga dalam menggarap tambak garap Toineke. Namun Bana mengingatkan agar Pemda TTS benar-benar selektif terhadap pihak ketiga yang hendak bekerja sama dengan Pemda TTS.
Pasalnya sudah pernah terjadi kerja sama hanya dijadikan modus untuk mengatongi ijin prinsip dan ijin lokasi guna meningkatkan aset pihak ketiga tersebut. Setelah mengantongi ijin prinsip dan ijin lokasi, pihak ketiga bukannya bekerja justru hilang tanpa jejak.
"Kita setuju ada kerjasama dengan pihak ketiga namun harus selektif betul. Pihak ketiga harus membuat pernyataan dalam kontrak kerjasama tersebut. Kalau mereka (pihak ketiga) lari kita bisa perkarakan secara hukum," pintanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)