Ini Tanggapan DPRD NTT Soal Pergeseran Persentasi PPDB 2019
sudah ada Pergub hampir di semua provinsi bagi SMA SMK dan perbub bagi SD, SMP sudah disosialisasikan secara luas.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Ini Tanggapan DPRD NTT Soal Pergeseran Persentasi PPDB 2019
POS-KUPANG.COM|KUPANG --Anggota Komisi V DPRD NTT, Yohanes Rumat,S.E mengatakan, adanya pergeseran persentase baik adanya, tetapi pada Permendikbud sebelumnya telah dibahas oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, bersama DPRD NTT.
Selain itu, sudah ada Pergub hampir di semua provinsi bagi SMA SMK dan perbub bagi SD, SMP sudah disosialisasikan secara luas.
Yohanes menyampaikan hal ini, Sabtu (22/6/2019).
• Soal Edaran Mendikbud Tentang PPDB, Jimmi Sianto Sebut Perubahan Persentase Harus Melalui Kajian
• Respons Keluhan Orang Tua, Presiden Perintahkan Mendikbud Evaluasi Sistem Zonasi PPDB
• Ini Tujuan Warga Desa Natute di Nangaroro Adakan Kerja Bakti Bersama
Menurut Yohanes, tidak ada masalah ketika adanya pergeseran persentase PPDB, namun, sayangnya, aturan persentase sebelumnya telah disosialisasikan ke masyarakat. Meski proses PPDB belum dilakukan, namun cukup berpengaruh.
"Kita sudah bahas aturan bersama Dinas Dikbud, bahkan mengatur sistem dengan Telkom, namun tiba-tiba berubah," kata Yohanes.
Dikatakatan, kondisi artinya negara tidak matang dalam menyusun sebuah kebijakan atau aturan, masyarakat tentunya menjadi binggung dengan perubahan ini terutama sekolah-sekolah yang sudah tetapkan jadwal pendaftaran ONLINE Nya.
"Kami berharap sisa waktu untuk perubahan ini mengakiri kekisruan atau kekacauan dalam pola penerimaan siswa baru di seluruh Indonesia," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Oby Lewanmeru)