Headline News Hari Ini
MENGEJUTKAN! Pemprov NTT Segel dan Ambil Alih Hotel Sasando Kupang
Pemprov NTT mengambil alih Hotel Sasando Kupang yang selama ini dikelola PT. Hotel Sasando Timor International.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pemerintah Provinsi NTT mengambil alih Hotel Sasando Kupang yang selama ini dikelola oleh PT. Hotel Sasando Timor International. Pengambilalihan diawali dengan penyegelan hotel di Jalan RA Kartini No 1 Kelurahan Kelama Lima, Kota Kupang, Rabu (19/6/2019).
Pegawai Bidang Aset pada Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi NTT dan anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) menempel dua stiker pada daun pintu hotel, pada pukul 11.00 Wita. "GEDUNG INI TELAH DIAMBIL ALIH PEMERINTAH PROVINSI NTT," demikian kalimat pada stiker berwarna biru muda dengan lambang Pemprov NTT itu.
Tepat di bawah stiker, juga ditempel Surat Pernyataan Pengambilalihan Aset. Surat dengan Nomor: BPAD.A2.2/000.030/919/2019 itu ditandatangani Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPAD NTT, Dr. Zeth Sony Libing, M.Si.
• Guru SMA/SMK Menjerit! Pemprov NTT Belum Bayar Uang Kesra Sejak Januari 2017
Dasar penyegelan Hotel Sasando, antara lain Surat Sekretaris Daerah Provinsi NTT Nomor: BU.030/54/BPAD/2019 tanggal 14 Mei 2019 perihal Pemutusan Hubungan Kerja dengan PT. Hotel Sasando Timor International Hotel sesuai Perjanjian Kerjasama Nangun Guna Serah Nomor: 11A Tahun 2015 dan Nomor: 015/Dir/HSTI/VII/2015 tanggal 3 Juli 2015.
Selain itu, ada tiga surat peringatan kepada manajemen untuk segera mengosongkan tanah dan bangunan Hotel Sasando. Surat peringatan pertama dikeluarkan tanggal 15 Mei 2019. Surat peringatan kedua tanggal 27 Mei 2019. Sedangkan surat peringatan ketiga tanggal 10 Juni 2019.
Sony Libing mengatakan, Pemprov NTT secara resmi mengambil alih Hotel Sasando dengan menyegel tanah dan bangunan yang merupakan milik Pemprov NTT.
• VIDEO: Anggota DPRD Kupang Bersitegang Dengan Aktivis Soal Air Bersih di Kota Kupang
"Pemprov NTT secara tegas sudah ambil alih PT. Hotel Sasando Timor International mulai Rabu (19/6/2019) pukul 11.00 Wita. Proses ambil alih secara total kami akan lakukan pada 27 Juni 2019," kata Sony saat dikonfirmasi di Hotel Sasando, Rabu malam.
Pejabat Penatausahaan Milik Daerah ini menjelaskan, setelah penyegelan akan ada beberapa tahapan yang dilakukan Pemprov NTT, di antaranya audit oleh Inspektorat Provinsi NTT dan memberi kesempatan kepada manajemen untuk membayar gaji karyawan.
"Setelah ini dilakukan, kita akan ambil alih full. Kita juga beri kesempatan sampai tanggal 25 Juni 2019 agar manajemen menyelesaikan hak karyawan," tandasnya.
• Kevin Aprilio Nyaris Bangkrut Terlilit Utang Rp 17 Miliar, Sosok Ini Hadir Jadi Dewa Penolong
Menurut Sony, kebijakan Pemprov NTT saat ini adalah mereview semua kontrak kerja sama yang pernah dilakukan dengan pihak ketiga.
Berapa banyak pihak ketiga yang masuk dalam daftar untuk direview? Sony menyebut, Lippo Plasa, Pantai Pede dan Suba Suka.
"Ini Pemprov NTT lakukan, karena kerja sama dengan pihak ketiga itu harus saling menguntungkan. Khusus untuk PT. Hotel Sasanso Timor International ini masih terdapat kontrak yang ada kekurangan sehingga Pemprov NTT melihat harus diperbaharui," katanya.
Sony mengatakan, manajemen Hotel Sasando tidak mempunyai itikad baik untuk duduk bersama mereview kerja sama.
• Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 21 Juni 2019, Cancer Untung Gemini Khawatir Virgo Jangan Lengah
"Kita undang duduk bersama, namun setelah itu tidak ada tindaklanjut. Kemudian kita PHK, memberikan Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3. Dan, hari ini kita ambil alih dan segel."
Perjanjian kerja sama Pemprov NTT dengan PT. Hotel Sasando Timor International harus diperbaharui karena tidak memuat sanksi.
"Selain itu, kontraknya BGS tapi pembayarannya dengan cara sewa. Ada kewajiban yang belum dibayar, sehingga kita sudah beri kesempatan tapi tidak ada niat baik, " sebut Sony.
• VIDEO: Usai Minum Sopi Sophia Hasil Riset Undana, Gubernur NTT Viktor Laiskodat Nyeletuk Begini
Sony menegaskan, tidak ada negosiasi dan sikap Pemprov NTT jelas bahwa sudah mengambilalih. Sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 memberi ruang bahwa pihak pertama bisa mengabilalih sepihak. Sedangkan mengenai karyawan, semua tetap bekerja hanya manajemennya diambil alih.
Informasi dihimpun Pos Kupang bahwa sertifikat tanah dan bangunan Hotel Sasando dijadikan jaminan di salah satu bank di Kota Kupang. Jaminan senilai Rp 8 miliar itu sejak tahun 2016. Selain itu jaminan di BPR Tanaoba Lais Manekat (TLB) sebesar Rp 750 juta.
Negosiasi
Manajemen PT. Hotel Sasando Timor International, perusahaan pengelola Hotel Sasando Kupang, mengharapkan masih ada ruang negosiasi dengan Pemerintah Provinsi NTT.
• VIDEO: Sasando Internasional Hotel Diambil Alih Pemprov NTT, Satpol PP Lakukan Hal Ini
"Kami berharap masih ada ruang untuk negosiasi antara manajemen perusahan dan Pemprov NTT," ujar Direktur PT. Hotel Sasanso Timor International, Stanislaus Sanga Ama saat ditemui Rabu (19/6/2019) malam.
Menurutnya, penyegelan terjadi setelah melalui proses panjang. Pihaknya tidak ada pilihan lain sehingga tetap menghadapinya.
"Proses ini melewati sebuah proses yang cukup panjang. Kami pada prinsipnya seperti yang sudah dilakukan pemprov bahwa setelah proses ini tentu masih ada ruang dan waktu agar bisa diselesaikan," harap Stanislaus.
• Erlan : Polisi Harus Dalami Lagi Kasus Laka Lantas Dokter Indrawati
Dia mengatakan, manajemen Hotel Sasando telah menyerahkan kepada kuasa hukum untuk melakukan negosiasi. "Kami serahkan ke kuasa hukum, namun diharapkan ada ruang mediasi antara manajemen dan Pemprov NTT," katanya.
Pasca penyegelan, anggota Pol PP melakukan penjagaan Hotel Sasando. "Malam ini, kami satu kompi yang menjaga di hotel ini," kata seorang anggota Pol PP saat ditemui sekitar pukul 18.50 Wita.
Tamu Tak Terganggu
Meski disegel, pegawai dan karyawan hotel tetap beraktivitas seperti biasa. Para tamu yang menginap tidak langsung check out. Mereka tetap dilayani pegawai hotel.
Sejumlah tamu mengaku tidak terganggu dengan penyegelan Hotel Sasando tempat mereka menginap. Bagi tamu, proses tersebut tidak berdampak langsung pada tamu yang menginap di hotel.
• Mayang Sari Komentari Postingan Instagram Luna Maya, Malah Dicuekin
Putu (42), tamu yang menginap sejak Selasa (17/6/2019), mengatakan dirinya tidak merasa terganggu dengan proses tersebut. "Kita tidak terganggu karena pelayanan makan dan minum serta pelayanan hotel lainnya tetap berjalan seperti biasa," ujar pria kelahiran Bali ini.
Ia dan rekan rekannya akan menginap di hotel tersebut hingga Jumat untuk mengikuti kegiatan pemusatan latihan persiapan Jambore Pasraman.
Putu sempat melihat proses eksekusi penyegelan yang terjadi Rabu siang. Namun tidak mengetahui secara persis apa sebenarnya yang terjadi.
• Bupati Sikka Ingatkan Panitia Lelang Proyek IGD RSUD Maumere Senilai Rp 41 Miliar
Seorang tamu lainnya mengungkapkan hal yang sama. Wanita asal Pulau Flores ini mengaku tidak terganggu dan terpengaruh terhadap kegiatan pengambilalihan Hotel Sasando oleh Pemerintah Provinsi NTT.
Menurutnya, sepanjang pelayanan tetap berjalan baik, maka para tamu akan memilih hotel tersebut untuk menginap.
Baginya, siapapun pengelolanya, sepanjang dapat memberikan pelayanan maksimal kepada tamu maka akan tetap didatangi.
• B n B Adakan Event Lagi, Masuk Gratis untuk Para Pengunjung Setia
Ketika ditanya tentang upaya pemerintah dalam menertibkan aset untuk menambah pendapatan daerah, sumber tersebut mengaku sepakat. Namun harus dilakukan sesuai regulasi dan peraturan yang berlaku.
Pasca penyegelan, tetap ada aktivitas di Hotel Sasando. Pegawai hotel bekerja seperti biasa melayani para tamu yang menginap.
Menertibkan Aset
Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Alex Take Ofong mengatakan, pengambilalihan Hotel Sasando merupakan langkah proaktif Pemprov NTT untuk menertibkan aset milik Pemprov NTT.
"DPRD NTT tentu mendukung langkah pemprov sejauh dilakukan untuk kepentingan penertiban dan peningkatan Penerimaan Daerah dari aset tersebut," kata Alex menanggapi penyegelan Hotel Sasando, Rabu kemarin.
• Bisnis Saham Gagal, Kevin Aprilio Berhutang Rp 17 Miliar, dan Nyaris Bunuh Diri
Politisi Partai NasDem ini mengharapkan, dengan pengambilalihan Hotel Sasando dapat memberi kontribusi yang produktif bagi Pemprov NTT.
Ketua Komisi III DPRD NTT, Hugo Reho Kalembu meminta Pemprov NTT meninjau kembali Kerja Sama Operasional dengan PT. Hotel Sasando.
Menurut Hugo, Pemprov NTT perlu melakukan negosiasi nilai kerja sama dengan PT. Hotel Sasando. Tujuannya agar dapat menyempurnakan nilai kerja sama operasional yang ada.
• 10 Cara Menikmati Musim Semi di Jepang dan Korea Selatan Tanpa Menguras Kantong Versi Traveloka
"Kita dalam rapat komisi sudah sampaikan hal ini,agar pemerintah lakukan peninjauan kembali terhadap semua perjanjian kerja sama ,termasuk dengan PT. Hotel Sasando," kata Hugo. (yel/hh)