Bupati Sikka Ingatkan Panitia Lelang Proyek IGD RSUD Maumere Senilai Rp 41 Miliar

Proses pelelangan proyek pembangunan gedung IGD RSUD dr.TC.Hillers Maumere di Pulau Flores, senilai Rp 41 Miliar sita perhatian Bupati Sikka

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ Eginius Moa
Kondisi bangunan gedung Unit Gawat Darutat (IGD) RSUD dr.TC Hillers Maumere, di Pulau Flores, Selasa (1862019). 

Bupati Sikka Ingatkan Panitia Lelang Proyek IGD RSUD  Maumere Senilai Rp 41 Miliar

POS-KUPANG.COM | MAUMERE- Proses pelelangan proyek  pembangunan  gedung Instalasi  Gawat  Darurat   (IGD) RSUD  dr.TC.Hillers Maumere  di  Pulau Flores,  Rp 41 Miliar menyita perhatian   Bupati  Sikka,Fransiskus  Roberto Diogo.

Bupati Robby menegaskan, jika proses pelelangan tersebut bermasalah dan gagal lelang, dirinya akan menurunkan pangkat para penyelenggara lelang.

“Bermasalah dan tidak ada mekanisme. Saya  tidak  ganggu sama sekali. Kita lihat saja nanti. Kalau  ada masalah ada mekanisme  ke LKPP. Kalau   tidak, ada tim yang periksa,”  kata   Roby, sapaan  Fransiksus  Roberto kepada  wartawan  di Maumere, Rabu  (19/6/2019).

VIDEO: Usai Minum Sopi Sophia Hasil Riset Undana, Gubernur NTT Viktor Laiskodat Nyeletuk Begini

Roby menyarankan semua pihak memberi kesempatan kepada  Pojka  melakukan proses sesuai aturan. Beda  persepsi   belum tentu melanggar  aturan.

“Namun,  kalau  sampai gagal lelang, tidak  ada bangunan IGD.  Semua  yang terlibat saya  turunkan pangkat satu tingkat,” tegas  Roby.

Roby  mengaku sudah sampaikan  penegasanya  kepada  Pokja  dan PPK. Kalau  terjadi  kesalahan  dengan pengelolaan proyek   gagal  lelang  maka yang salah Pokja.

“Saya  tunggu mereka kerja. Kerja sukses diberi  penghargaan, kalau gagal diberikan sanksi,”  tegas  Robi  lagi.

Dinamika pelelangan proyek  IGD RSUD Maumere senilai Rp  41  miliar  terjadi sejak  pelelangan jasa pengawasan  Rp 1,7 Miliar bulan  Maret  2019.  

Proyek Fisik di Dinas PKO TTU Tahun 2019 Capai 16 Miliar Lebih

Penetapan pemenang PT  Sangkuriang  mendapat reaksi  keras    oknum  ASN  Dinas  Pol PP dan Pemadam Kebakaran  Sikka, JJ.

Ia  menelpon  mencaci maki dan mengintimidasi  Ketua  Pojka  VII, Bertho Ceme. Telpon caci maki    yang direkam  itu  beredar luas dan menjadi berita di media massa.

Pelelangan  fisik bangunan ditengarai  persekongkolan  diadukan  Direktur  Utama PT Sahabat Karya Sejati,  Syaifuddin ke  DPRD  dan  Bupati Sikka.

PT Sahabat Karya Sejati gagal memenangkan lelang proyek Rp 41.887.093.786.

Proyek Gagal, Tiang Listrik Ditinggalkan Dipinggir Jalan Raya Kahale-Karang Indah, SBD

Dalam pengaduan, Syaifuddin  menguraikan setelah pembukaan dokumen penawaran 24 Mei 2019, Pokja melakukan konfirmasi verifikasi kepada distributor pada tahapan evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga.

Konfirmasi hanya dilakukan kepada satu rekanan  pada 26-29 Mei 2019. Padahal, dalam dokumen pemilihan, evaluasi teknis wajib dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi.

Pokja  menjadwalkan keberangkatan sebelum tahapan pembukaan dokumen penawaran. Karena jika dilakukan hanya untuk satu rekanan saja, maka tahapan pembuktian kualifikasi dijadwalkan pada 10 Juni 2019. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved