Bupati Sikka Ingatkan Panitia Lelang Proyek IGD RSUD Maumere Senilai Rp 41 Miliar
Proses pelelangan proyek pembangunan gedung IGD RSUD dr.TC.Hillers Maumere di Pulau Flores, senilai Rp 41 Miliar sita perhatian Bupati Sikka
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Adiana Ahmad
Bupati Sikka Ingatkan Panitia Lelang Proyek IGD RSUD Maumere Senilai Rp 41 Miliar
POS-KUPANG.COM | MAUMERE- Proses pelelangan proyek pembangunan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr.TC.Hillers Maumere di Pulau Flores, Rp 41 Miliar menyita perhatian Bupati Sikka,Fransiskus Roberto Diogo.
Bupati Robby menegaskan, jika proses pelelangan tersebut bermasalah dan gagal lelang, dirinya akan menurunkan pangkat para penyelenggara lelang.
“Bermasalah dan tidak ada mekanisme. Saya tidak ganggu sama sekali. Kita lihat saja nanti. Kalau ada masalah ada mekanisme ke LKPP. Kalau tidak, ada tim yang periksa,” kata Roby, sapaan Fransiksus Roberto kepada wartawan di Maumere, Rabu (19/6/2019).
• VIDEO: Usai Minum Sopi Sophia Hasil Riset Undana, Gubernur NTT Viktor Laiskodat Nyeletuk Begini
Roby menyarankan semua pihak memberi kesempatan kepada Pojka melakukan proses sesuai aturan. Beda persepsi belum tentu melanggar aturan.
“Namun, kalau sampai gagal lelang, tidak ada bangunan IGD. Semua yang terlibat saya turunkan pangkat satu tingkat,” tegas Roby.
Roby mengaku sudah sampaikan penegasanya kepada Pokja dan PPK. Kalau terjadi kesalahan dengan pengelolaan proyek gagal lelang maka yang salah Pokja.
“Saya tunggu mereka kerja. Kerja sukses diberi penghargaan, kalau gagal diberikan sanksi,” tegas Robi lagi.
Dinamika pelelangan proyek IGD RSUD Maumere senilai Rp 41 miliar terjadi sejak pelelangan jasa pengawasan Rp 1,7 Miliar bulan Maret 2019.
• Proyek Fisik di Dinas PKO TTU Tahun 2019 Capai 16 Miliar Lebih
Penetapan pemenang PT Sangkuriang mendapat reaksi keras oknum ASN Dinas Pol PP dan Pemadam Kebakaran Sikka, JJ.
Ia menelpon mencaci maki dan mengintimidasi Ketua Pojka VII, Bertho Ceme. Telpon caci maki yang direkam itu beredar luas dan menjadi berita di media massa.
Pelelangan fisik bangunan ditengarai persekongkolan diadukan Direktur Utama PT Sahabat Karya Sejati, Syaifuddin ke DPRD dan Bupati Sikka.
PT Sahabat Karya Sejati gagal memenangkan lelang proyek Rp 41.887.093.786.
• Proyek Gagal, Tiang Listrik Ditinggalkan Dipinggir Jalan Raya Kahale-Karang Indah, SBD
Dalam pengaduan, Syaifuddin menguraikan setelah pembukaan dokumen penawaran 24 Mei 2019, Pokja melakukan konfirmasi verifikasi kepada distributor pada tahapan evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga.
Konfirmasi hanya dilakukan kepada satu rekanan pada 26-29 Mei 2019. Padahal, dalam dokumen pemilihan, evaluasi teknis wajib dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi.
Pokja menjadwalkan keberangkatan sebelum tahapan pembukaan dokumen penawaran. Karena jika dilakukan hanya untuk satu rekanan saja, maka tahapan pembuktian kualifikasi dijadwalkan pada 10 Juni 2019. (*)