Situs Dewasa di Hong Kong Dimatikan Agar Masyarakat Bisa Ikut Demo Tolak UU Ekstradisi
Hal ini dikarenakan masyarakat Hong Kong berbondong-bondong menghentikan aktfitasnya untuk berdemo menuntut penundaan pembahasan aturan baru
POS KUPANG.COM -- Hong Kong kini sedang tidak dapat beroperasi total.
Hal ini dikarenakan masyarakat Hong Kong berbondong-bondong menghentikan aktfitasnya untuk berdemo menuntut penundaan pembahasan aturan baru.
Pemerintah Hong Kong disebut akan mengeluarkan rancangan UU Ektradisi yang dianggap sangat kontroversial.
Dikutip dari BBC, rancangan UU Ekstradisi tersebut dianggap menimbulkan keraguan, kesalahpahaman dan perpecahan di masyarakat.
UU Ekstradisi sendiri akan mengekstradisi penjahat jika mendapat permintaan dari otoritas China daratan, Macau, maupun Taiwan didasarkan kasus.
Pemerintah menganggap peraturan ini akan membuat Hong Kong tidak lagi menjadi tempat persembunyian kriminal.
Namun para aktivis menyebut rancangan UU tersebut akan disalahgunakan.
Seperti menargetkan lawan politik dan mengirim mereka kembali ke Tiongkok.
Aktivis juga takut akan Hong Kong yang sudah memiliki kebebasan lebih baik nantinya akan tenggelam dalam kontrol negeri Tiongkok.
Dikutip dari AFP, sekitar lebih dari satu juta orang turun ke jalan untuk menolak aturan tersebut pada Minggu (9/6/2019).
Area sekitar kantor pemerintahan kemudian dipenuhi para massa yang datang dari berbagai kalangan.
Toko-toko dan pusat perbisnisan lainnya ikut tutup untuk mengikuti aksi tersebut.
Tak hanya itu, bahkan situs porno di Hong Kong juga ikut ditutup.
Dikutip dari Unilad, massa di hari berikutnya disebut bertambah menjadi sekitar dua juta orang.
Disebut-sebut hal ini disebabkan karena situs porno di negara tersebut ikut menyuruh para penontonnya untuk turun ke jalan menolak undang-undang tersebut.