Sidang Sengketa Hasil Pilpres
SEDANG BERLANGSUNG Streaming Sidang Sengketa Hasil Pilpres, MK Tolak 16 Permohonan Pihak Terkait
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menolak 16 permohonan sebagai pihak lain atau pihak terkait sidang sengketa hasil Pilpres
KPU menjawab permohonan gugatan tim 02 yang mempermasalahkan kesalahan input data Situng.
"Pemohon telah keliru atau gagal paham dalam menempatkan Situng pada proses penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara," kata Ali di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Ali menegaskan, pencatatan data pada Situng KPU bukan merupakan sumber data rekapitulasi berjenjang yang menjadi dasar penghitungan perolehan suara tingkat nasional.
Situng hanyalah alat bantu yang berbasis pada teknologi informasi untuk mendukung akuntabilitas kinerja dalam pelaksanaan tahapan pemungutan penghitungan rekapitulasi, serta penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019.
Hal ini telah ditegaskan dalam keputusan KPU Nomor 536 tahun 2009 tentang petunjuk penggunaan sistem informasi penghitungan suara pemilu 2019.
KPU mengakui bahwa terdapat kesalahan pencatatan data Situng. Namun demikian, kesalahan tersebut telah diperbaiki.
Kesalahan ini pun hanya berkisar 0,00026 persen sehingga dinilai tidak signifikan jika kubu Prabowo menyimpulkan adanya rekayasa untuk melakukan manipulasi perolehan suara.
"Tuduhan rekayasa Situng untuk memenangkan salah satu pasangan calon adalah tuduhan yang tidak benar atau bohong," ujar Ali.
Ikut siaran langsung sidang Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi yang sedang berlangsung saat ini dengan mengakses tautan berikut: