Ace Hasan Nilai Permintaan Tim Hukum Prabowo agar Saksi Dapat Perlindungan LPSK Berlebihan
Jubir Ace Hasan Syadzily Nilai Permintaan Tim Hukum Prabowo agar Saksi Dapat Perlindungan LPSK Berlebihan
Jubir Ace Hasan Syadzily Nilai Permintaan Tim Hukum Prabowo agar Saksi Dapat Perlindungan LPSK Berlebihan
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Ace Hasan Syadzily, menilai, permintaan tim hukum pasangan Prabowo-Sandiaga agar saksi-saksi mereka mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terlalu berlebihan.
"Menurut saya lebay lah," kata Ace saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Ace merasa heran dengan permintaan tim hukum Prabowo-Sandiaga itu.
• Polsek Oebobo Lengkapi Berkas Perkara Dugaan Pembunuhan Bayi di Oebufu
Ia mengatakan, sebaiknya tim hukum 02 membuktikan apabila mendapat ancaman terhadap saksi-saksinya.
"Saya juga heran. Kenapa? Kami pun juga gak akan ngapa-ngapain saksi mereka. Saya kira gak lah. Buktikan saja kalau memang terjadi ancaman tinggal dilaporkan juga," ujarnya.
• Jokowi Minta Pengusaha Kecil Menengah Berhati-hati dengan Fasilitas dari Pemerintah
Ace tak mempermasalahkan permintaan perlindungan saksi tersebut. Namun, ia mengatakan seharusnya tim hukum 02 tidak membangun narasi seakan-akan akan ada intimidasi terhadap saksi-saksinya.
"Seakan-akan kita akan melakukan intimidasi atau apapun lah terhadap saksi mereka (saksi-saksi)," pungkasnya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendatangi LPSK untuk meminta perlindungan terhadap saksinya dalam sidang sengketa pemilu di MK.
Namun, LPSK ternyata tidak bisa memberi perlindungan tersebut dengan alasan terbentur undang-undang. Ketua tim hukum, Bambang Widjojanto, akan mengirimkan surat kepada MK, meminta agar hakim mahkamah memerintahkan LPSK memberikan perlindungan bagi saksi dan ahli yang akan dihadirkan.
Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin menanggapi rencana tim BPN Prabowo-Sandiaga yang meminta perlindungan saksi ke LPSK.
TKN menilai laporan itu hanya memunculkan opini juga sidang MK tidak berjalan dengan aman. (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tim Hukum 02 Minta Saksi Dilindungi LPSK, TKN Sebut Terlalu Lebay",