Lokakarya Anak Festival Lowewini : Anak Harus Kritis Jika Menemukan Kekerasan
kegiatan yang dihadiri sekira 60-an anak dan orang tua itu, Rocky menyampaikan pentingnya pemahaman yang sama antara orang tua dan anak agar
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Dalam Festival ini, Linda menjelaskan, anak-anak sendiri yang menjadi panitia. Hal ini dimaksudkan untuk mengembangkan potensi anak sejak dini.
Ofiana Wadu (14) siswi SMP Negeri 12 Kota Kupang yang bertindak sebagai ketua panitia mengungkapkan, ia senang mendapat kesempatan dan tanggung jawab menjadi ketua panitia. Hal itu juga fiakuninya berkat dukungan dari rekan rekannya.
Ia mengatakan, dalam lokakarya tentang hak anak ini, ia dan rekan rekannya bisa mengetahui apa saja yang menjadi hak menera, bagaimana kekerasan seharusnya tidak boleh diterima anak serta bagaimana memperlakukan teman berdasarkan kesetaraan gender.
Ia mengatakan, hal hal tersebut dapat mereka praktekan dalam keseharian mereka baik di sekolah, di tempat bermain maupun di rumah.
"Kami tau tentang kesetaraan dan kesamaan diantara kami, saling menghargai sesama, bermain tidak boleh pilih teman atau tidak boleh pilih kasih dan saling membantu," katanya.
Penatua Gereja GMIT Getsemani Sikumana memberikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan Festival dan Lokakarya yang dilaksanakan. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat positif dalam rangka membekali anak dalam pertumbuhan ke depan dimana mental dan iman anak mulai dibina sejak usia dini.
• TRIBUN WIKI : Pesona Bukit Oelbubuk, Barisan Bukti dan Kabut
• SMA Swasta Katolik Recis Bajawa Siapkan 12 Rombel untuk Peserta Didik Baru 2019
"Kolaborasi antara taman baca dan gereja dan sinkron dengan program dalam rangka mendewasakan insan Kristen sebagai anak Tuhan. Kita bersyukur karena Tuhan anugerahkan kekayaan iman karena anak merupakan harapan Orangtua," ungkapnya.
Terkait pendidikan dan pembinaan anak, ia menyatakan bahwa beda generasi beda pula pendekatan. Pendidikan untuk generasi saat ini tidak lagi menggunakan kekerasan sebagai bagian pembinaan. Namun demikian orang tua tidak melepaskan pengawasan kepada anak.
"Orang tua tetap mengawasi, kontrol dan nasihat. Anak tidak boleh dibiarkan terlalu bebas, dan juga bagaimana kewajiban anak juga harus diberitahu," tambahnya.
Agar orang tua memiliki wawasan dan pandangan tentang pendidikan anak maka Undang Undang harus terus disosialisasikan kepada orang tua seperti yang dilakukan dalam Lokakarya Hak anak tersebut. (
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)