Amandus Protes Keras Bawaslu Sikka, Gelembung Suara PPK Hewokloang Dihentikan
Protes keras dilakukan calon anggota legislatif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Sikka, Amandus Ratason, Rabu (12/6/2019) malam di
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM, MAUMERE---Protes keras dilakukan calon anggota legislatif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Sikka, Amandus Ratason, Rabu (12/6/2019) malam di Bawaslu Sikka, Kota Maumere, Pulau Flores.
Protes terhadap komisioner Bawaslu setelah dihentikanya peningkatan status laporan penggelembungan suara Pemilu serentak 17 April 2019 di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Hewokloang. Hal paling menonjol laporan ini digunakannya tipex dalam dokumen perolehan suara plano.
Amandus mengaku tidak puas dihentikanya laporan dengan alasan tidak cukup bukti, padahal semua bukti yang diminta Bawaslu dipenuhinya.
• Fraksi Partai Demokrat Sebut Pemprov NTT Menghindar Soal Dana Siluman Rp 60 Miliar
Amandus Ratason mengatakan sangat kecewa karena dugaan penggelembungan suara tidak dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan. Ia justru meragukan kinerja kerja Sentra Gakumdu Sikka.
“Penyelesaian kasus ini sangat lucu. Ada fakta-fakta hukum yang jelas, misalnya C1 Plano ditipex, tapi itu diabaikan begitu saja, malah dianggap bukan pelanggaran. Saya kira Sentra Gakumdu sedang memainkan lelucon hukum di daerah ini,” kesal Amandus Ratason.
Menyusul keributan itu,pengamatan POS-KUPANG.COM, Rabu hingga pukul 23.00 Wita, belasan personil Polres Sikka dan Kodim 1603 Sikka datang ke Bawaslu Sikka.
Kapolres Sikka AKBP, Rickson Situmorang, Dandim 1605 Sikka, Letkol (Inf) Sugeng Prihatin, Wakapolres Sikka, Iwan Iswahyudi, dan beberapa perwira Polres Sikka dan perwira Kodim 1603 Sikka menggelar pertemuan di Bawaslu.
Rapat pembahasan dugaan penggelembungan suara di PPK Hewokloang menyita perhatian. Amandus Ratason, hadir di Bawaslu Sikka sejak pagi hari.
Komisioner Bawaslu Sikka, Azwan Abola, mengatakan keputusan menghentikan ke tahap kedua pengaduan kasus PPK Hewokloang dan PPK Alok Timur karena unsur yang disangkakan tidak terpenuhi.
“PPKHewokloang semua unsur yang kita sangkakan sesuai Pasal 551 itu tidak terpenuhi, sehingga disepakati dihentikan,” kata Azwan Abola, Kamis (13/6) dinihari di Bawaslu Sikka.
Dugaan penggelembungan suara di PPK Alok Timur, Azwan Abola enggan menjelaskan.Dia mengarahkan wartawan melihat status penghentian kasus itu yang ditempelkan di dinding.
Azwan mengaku sedang pusing, dan tidak terkonsentrasi untuk memberikan penjelasan.
“Nanti bisa dilihat di statusnya. Jangan marah, saya agak pusing. Saya sudah tidak ingat lagi,” ujar Azwan. (laporan wartawan pos-kupang.com, eginius mo’a) *
