Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara, Maia Estianty Posting Ini di Instagram, Adakah Hubungannya?
Saat Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara karena kasus vlog Idiot, di hari yang sama, Maia Estianty memposting soal introspeksi diri.
Dalam pertimbangan hakim, hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan, kooperatif selama persidangan.
Sedangkan hal yang memberatkan terdakwa tidak menyesali perbuatannya, perbuatan terdakwa membuat saksi merasa terhina. Sebagai calon legislatif harus memberi contoh yang patut
Menanggapi putusan ini, Ahmad Dhani melalui kuasa hukumnya Aldwin Rahadian menyatakan banding.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum, menyatakan pikir-pikir
Sebelumnya, akibat Vlog yang dibuat di Hotel Mojopahit beberapa waktu lalu, Ahmad Dhani dilaporkan oleh sejumlah orang yang tergabung Koalisi Bela NKRI.
Mereka melaporkan pentolan grup band Dewa19 itu ke polisi, lantaran mengunggah vlog yang intinya mengandung ujaran idiot.

Atas kasus ini, Ahmad Dhani pun dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika yang berbunyi
'Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik'
Senyum Ahmad Dhani Keluar Rutan Medaeng
Sebelumnya, Ahmad Dhani mengumbar senyum lebar saat keluar dari Rutan Medaeng untuk jalani sidang dengan agenda putusan di PN Surabaya, Selasa (11/6/2019).
Tak nampak wajah cemas terkait putusan vonis yang akan dibacakan hakim saat persidangan.
Dirinya malah sibuk melayani ibu-ibu pengunjung rutan yang minta bersalaman.
Beberapa ibu nampak bersalaman ke Ahmad Dhani, sambil mengucapkan Minal Aidin Wal Faidzin.
Bahkan tak sedikit para ibu tersebut juga memberikan ucapan semangat.
"Semangat, semangat Mas Dhani," ujar seorang ibu.