Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara, Maia Estianty Posting Ini di Instagram, Adakah Hubungannya?

Saat Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara karena kasus vlog Idiot, di hari yang sama, Maia Estianty memposting soal introspeksi diri.

Editor: Agustinus Sape
Instagram/maiaestiantyreal
Postingan Maia Estianty di Instagram maiaestiantyreal, Selasa (11/6/2019). 

Sementara melalui caption unggahan, Maia Estianty mengingatkan bahwa Tuhan adalah satu-satunya penolong.

"Hanya Allah Sang Maha Penolong..." tulisnya.

Unggahan Maia itu mendapat beragam respons netizen.

Banyak yang membenarkan kalimat yang diunggah Maia.

"Masyaallah dan ini sangat betul sekali bunda,"

"sangat setujuu bunda smg yg sdng d uji bisa lbh dekat lg sama sang pencipta nya,"

"Bnr bunda.ujian hidup n cobaan menjadikan kita menjadi pribadi yg kuat ,hidup hanya sekali tetaplah menjadi orang baik n slalu bersyukur .perbuatan baik n buruk akan dpt balasan dri allah,"

"Bunda emang top, bukan sekedar tulisan tp juga pernah menjalaninya, wanita inspirasiku bahagia selalu bunda maia,"

"Bnar bunda, karena ujian itu manis bun klu kita jalani dengan ikhlas... Seperti senyumnya bunda,"

Sikap Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara

Terdakwa kasus vlog 'idiot' sekaligus musisi Ahmad Dhani divonis kurungan penjara selama 1 tahun oleh majelis hakim PN Surabaya.

Suami Mulan Jameela, Ahmad Dhani dinyatakan terbukti bersalah, melakukan tindak pidana melakukan pencemaran nama baik.

Vonis ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim R Anton Widyopriyono. Dalam amar putusan yang dibacakannya, Ahmad Dhani dinyatakan melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.

"Menjatuhkan pidana selama 1 tahun penjara, kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo," ujarnya Ketua majelis R. Anton Selasa (11/6/2019).

Vonis ini terbilang lebih ringan dari tuntutan JPU Rakhmad Hary Basuki menuntut Ahmad Dhani dengan tuntutan penjara selama 1 tahun 6 bulan

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved