Di Manggarai, Dana Desa Tahap Pertama Cair, Ini Penjelasannya
Tekad pemerintah pusat guna mempercepat pembangunan di desa juga diikuti tekad dari Pemkab Manggarai.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG-COM-RUTENG-Tekad pemerintah pusat guna mempercepat pembangunan di desa juga diikuti tekad dari Pemkab Manggarai.
Yang mana Pemkab Manggarai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kabupaten Manggarai telah menuntaskan pencairan dana desa tahap pertama bagi 145 desa di Manggarai yang tersebar di dua belas kecamatan.
Kadis PMD Manggarai, Sipri Jamun kepada POS-KUPANG.COM di Ruteng, Sabtu (8/6/2019) siang menegaskan, dana desa tahap pertama pada Mei 2019 sudah selesai disalurkan ke semua desa.
• Ini Alasan Pemudik di Kota Kupang Memilih Gunakan Kapal Feri
"Sesuai ketentuan jika dana desa sudah masuk ke rekening daerah maka pemerintah akan mengajukan pencairan tahap dua. Pembayaran dana desa tahap pertama dilakukan guna membantu percepatan pembangunan di desa baik fisik dan non fisik sesuai APBDes yang telah ditetapkan.
• Persebaya Surabaya Depak Pelatih Djanur? Ini Penegasan Legenda Bajul Ijo
Kami ingin dana desa bagi desa-desa di Manggarai proses pencairan tepat waktu. Biar perangkat desa bisa manfaatkan untuk percepatan pembangunan di desa," ujar Kadis Sipri.
Ia menegaskan, pencairan dana desa tahap satu bagi 145 desa di Manggarai diharapkan diperuntukkan sesuai kebutuhan guna membangun desa.
"Laporan dana desa usai pencairan dan pemanfaatan juga harus baik dan benar," tegas Kadis Sipri.(*)