Bentrok Antarperguruan Bela Diri di Naibonat, Jimmi Sianto: Kita Akan Panggil KONI dan Dispora NTT
Kasus Bentrok Antarperguruan Bela Diri di Naibonat, Jimmi Sianto: Kita Akan Panggil KONI NTT dan Dispora NTT
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Kasus Bentrok Antarperguruan Bela Diri di Naibonat, Jimmi Sianto: Kita Akan Panggil KONI NTT dan Dispora NTT
POS-KUPANG.COM | KUPANG - "Kita akan agendakan untuk panggil pemerintah dalam hal ini Dispora NTT dan KONI NTT untuk minta penjelasan terkait bentrok antara dua organisasi Bela Diri di Naibonat, Kabupaten Kupang."
Hal ini disampaikan Ketua Komisi V DPRD NTT, Jimmi W B Sianto, S.E, M.M, Jumat (7/6/2019).
• 94 Kades di Manggarai Akan Berakhir Masa Jabatannya Bulan Oktober 2019
Dua organisasi bela diri itu adalah Perguruan Bela Diri Kera Sakti dan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
Menurut Jimmi, peristiwa bentrok dua organisasi itu hampir selalu terjadi setiap tahun. "Kita selalu dengar ada perkelahian atau bentrok antara dua perguruan ini. Karena itu, perlu ada penyelesaian dan salah satunya, kita harus tahu latar belakang dan pemicunya," kata Jimmi.
• Ini yang Dilakukan Dishub NTT Jelang Arus Balik Lebaran
Dijelaskan, dua organisasi itu perlu dicari tahu latar belakang mereka kemudian mengapa selalu bentrok.
"Saya akan agendakan untuk rapat dengar pendapat dengan KONI dan Dispora. KONI dan Dispora harus cek benar dua organisasi ini sehingga kalau selalu saja bentrok, maka kita minta keberadaan mereka di Kabupaten Kupang maupun di daerah lain di NTT perlu ditinjau," katanya.
Dikatakan, organisasi bela diri ini ada di naungan KONI dan juga dibawah dinas teknis yakni Dispora.
"Kita minta juga KONI NTT koordinasi dengan KONI Kabupaten Kupang. Begitu juga Dispora NTT dengan Dispora Kabupaten Kupang maupun dengan organisasi induk bela diri dari dua jenis perguruan itu," ujarnya.
Dia menegaskan Komisi V DPRD NTT membidangi Dispora dan KONI tentu akan memberi perhatian khusus terkait kasus dua perguruan itu.
"Secara nasional juga kita akan cek keberadaan dua jenis olah raga bela diri ini. Setahu saya mereka di bawah naungan Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSSI),karena itu kita akan berupaya agar kasus serupa jangan terulang lagi," ujarnya.
Dia mengakui, dua organisasi bela diri itu mempertontonkan hal yang seharusnya tidak boleh dilakukan, sebab jika kasus itu terjadi, maka mentalitas dari peserta dua organisasi ini patut dipertanyakan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)