Prabowo ke Swiss dan Jerman, Ajak Dua Warga Rusia, Tiba-Tiba Telepon Luhut, Ini yang Dibicarakan

Prabowo Tinggalkan Indonesia Ajak Dua Warga Rusia, Tiba-Tiba Telepon Luhut Pandjaitan

Editor: Bebet I Hidayat
KOMPAS.com/ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Calon Presiden Prabowo Subianto mendengarkan pertanyaan media saat memberikan keterangan pers di kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019). 

Sebelumnya, Prabowo bertolak ke Dubai, Uni Emirat Arab, dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (28/5/2019) pagi.

Prabowo berangkat bersama tiga orang warga negara Indonesia, yakni Edy Arman, Yoriko Fransisko Karapang dan Gibrael Habel Karapang.

Ada pula satu warga negara Amerika serikat bernama Justin Darrell Flores Howard dan seorang warga negara Jerman atas nama Mischa Gemermann. Selain itu, tercatat juga dua warga negara Rusia, Mikhail Davydov dan Anzhelika Butaeva.

Rombongan tersebut bersama lima kru pesawat pribadi Prabowo, Jet Ambraer 190/Lineage dengan nomor registrasi 9HNYC, lepas landas pada pukul 08.14.

Sandiaga Jamin Prabowo dan Pendukungnya Tidak Terlibat Makar

Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno memastikan pendukungnya bersama calon presiden Prabowo Subianto tak terkait kasus makar yang menjerat sejumlah pihak.

Adapun, beberapa nama yang terjerat kasus makar adalah mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (purn) Kivlan Zen dan Eggi Sudjana.

"Saya dan Pak Prabowo memastikan bahwa apa yang dilakukan kami dan pendukung-pendukung kami itu semua dalam koridor hukum," ujar Sandiaga saat ditemui di acara buka puasa bersama OKE OCE Indonesia di Mal Pelayanan Publik, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2019).

Ia mempersilakan polisi menginvestigasi kasus makar dan juga kasus terkait yakni kepemilikan senjata ilegal yang diduga bakal digunakan untuk meciptakan martir saat kerusuhan 21-22 Mei, serta diduga untuk mebunuh empat pejabat negara.

Meski demikian, Sandiaga mengingatkan agar polisi bertindak sesuai koridor hukum dalam memproses kasus-kasus tersebut.

Ia pun meminta polisi bertindak adil dengan tak hanya memproses hukum kasus-kasus yang melibatkan pihak oposisi.

Ia kembali menjamin dirinya dan Prabowo taat terhadap konstitusi dan selalu melakukan tindakan politik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta konstitusi.

"Saya dan Pak Prabowo tidak pernah (berbuat di luar hukum). Kami sangat percaya sistem demokrasi ini. Kenapa kami berbulan-bulan keliling mencoba meyakinkan masyarakat? Karena sistem demokrasi ini adaah sistem yang terbaik untuk memilih kepemimpinan nasional," katanya.

"Jadi bagi kami kegiatan-kegiatan yang di luar hukum itu tidak ada dalam fatsun kami. Kami selalu memberikan arahan yang sangat jelas kepada pendukung-pendukung kami bahwa kami semua yang kamia lakukan dalam koridor konstitusi dan hukum," ujar Sandiaga.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Kivlan Zen sebagai tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved