Petugas Bea Cukai Atambua Bekuk Warga Timor Leste Diduga Bawa 4.874 Butir Ekstasi
Keduanya kedapatan membawa barang haram tersebut setelah terdeteksi alat security system X-Ray saat pemeriksaan di pintu PLBN Motaain
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Diperkirakan setelah liburan Idul Fitri, polisi sudah bisa mendapatkan hasil laboratorium.
Informasi yang diperoleh wartawan, modus yang dibuat pelaku untuk meloloskan barang haram tersebut dengan cara dikemas menggunakan plastik warna.
Pil narkoba sebanyak 4.874 butir itu dikemas dalam lima kemasan plastic yang berbeda warna lalu diisolasi dan dimasukan dalam mesin printer. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas).
Rekomendasi untuk Anda