Terpopuler - Sandiaga Masuk Kabinet, Gories Mere Target Pembunuhan dan Gugatan Paslon 02 ke MK

Pertama, soal wacana pengangkatan cawapres 02, Sandiaga Uno menjadi salah satu menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin.

Penulis: Agustinus Sape | Editor: Agustinus Sape
KOMPAS.com/Instagram Sandiaga Uno
Sandiaga Uno berbaju putih 

Menurut Jokowi, Bahlil merupakan sosok yang cerdas dan pintar menghidupkan suasana.

Ia pun menanyakan ke para peserta acara apakah Bahlil cocok menjadi menteri.

"Kan pas, kan?" tanya Jokowi.

"Pas," jawab para peserta secara serentak.

"Siapa yang setuju?" tanya Jokowi lagi.

"Setuju," jawab para peserta.

"Jadi kalau nanti beliau ini terpilih ya enggak usah kaget," sambung Jokowi.

Seusai acara silaturahim dan buka puasa bersama usai, Jokowi menjelaskan orang-orang yang akan mengisi kabinet pemerintahan nanti harus sosok yang mampu mengeksekusi program-program yang ada.

"Mampu mengeksekusi program-program yang ada, kemampuan eksekutor yang paling penting. Memiliki kemampuan manajerial yang baik," kata dia.

Selain itu, Jokowi juga mengharapkan sosok yang mampu menyelesaikan persoalan-persoalan dengan tuntas.

"Mampu me-manage dari sekian masalah, problem, persoalan-persoalan yang ada dengan program dan eksekusinya benar," kata dia.

Saat ditanya apakah Bahlil layak menjadi menteri, Jokowi memandang Bahlil memiliki kriteria itu.

"Tadi, salah dua tadi sudah masuk, kemampuan manajerial ya kan, kemampuan mengekseskusi. Saya lihat memiliki itu," ujarnya.

Tanggapan PDIP

PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menanggapi Presiden Jokowi yang menyebut Ketua HIPMI Bahlil Lahadalia pantas menjadi menteri di kabinetnya.

Menurut Hasto, Presiden Jokowi sudah tahu betul karakter orang-orang yang cocok bekerja dengannya.

"Kewenangan untuk memutuskan menteri ada di Presiden, dan untuk itu beliau akan mencermati. Dan pengalaman lima tahun ini, Pak Jokowi tahu mana sosok yang pantas jadi menteri itu," kata Hasto di DPP PDI Perjuangan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu (26/5/2019).

Hasto memastikan, orang yang akan dipilih oleh Jokowi adalah sosok yang memiliki kemampuan di bidangnya.

Selain itu, sosok itu juga mampu membawa perubahan di kementerian yang dipimpinnya kelak.

"Bukan hanya sekadar aspek usianya muda, seorang menteri itu pemimpin. Maka dia harus memahami kepentingan yang dipimpinnya, punya leadership, punya kemampuan transformatif untuk membawa perubahan," ucap Hasto.

2. Putra NTT Jadi Target Rencana Pembunuhan, Ini Daftar Nama Pejabat yang Ditarget Pembunuh Bayaran di Aksi 22 Mei

POS KUPANG.COM | JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengungkapkan empat nama pejabat negara yang menjadi sasaran dalam rencana pembunuhan oleh enam tersangka yang telah ditangkap dalam Aksi 22 Mei 2019 kemarin.

Keempat nama itu adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

Hal itu disampaikan Tito di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

"Ada Pak Wiranto, Menko Polhukam, Ada Pak Luhut, Menko Maritim. Lalu ada Pak Kepala BIN, dan juga ada Pak Gories Mere," ujar Tito.

Ia mengatakan, informasi tersebut berasal dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Tito memastikan informasi tersebut bukan berasal dari informasi intelijen.

"Ini dari hasil pemeriksaan tersangka. Jadi bukan informasi intelijen. Kalau informasi intelijen tidak perlu pro justicia," lanjut dia.

Polisi mengungkap adanya kelompok pihak ketiga yang ingin menciptakan martir dalam aksi menolak hasil pilpres pada 22 Mei 2019 di depan Gedung Bawaslu, Jakarta.

Selain itu, kelompok ini juga diduga berniat melakukan upaya pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan seorang pemimpin lembaga survei.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menjelaskan, kronologi upaya pembunuhan ini bermula sejak 1 Oktober 2018.

Saat itu, HK mendapatkan perintah dari seseorang untuk membeli senjata.

"HK menerima perintah dari seseorang untuk membeli dua pucuk senpi laras pendek di Kalibata. Seseorang ini, pihak kami sudah mengetahui identitasnya. Sedang didalami," kata Iqbal dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Setelah itu, lanjut Iqbal, pada 13 Oktober HK menjalankan perintah dan membeli senjata.

Ada empat senjata yang didapat oleh HK dari AF dan AD. Sebagian senjata itu lalu diserahkan HK kepada rekannya, AZ, TJ, dan IR. Halaman Berikutnya

Pada 14 Maret, HK mendapat transfer Rp 150 juta. Sebanyak Rp 25 juta ia bagikan kepada TJ.

"TJ diminta membunuh dua tokoh nasional. Saya tak sebutkan di depan publik. Kami TNI Polri sudah paham siapa tokoh nasional tersebut," kata Iqbal.

Lalu, pada 12 April, HK kembali mendapat perintah lagi untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya.

"Jadi, ada empat target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional," ujarnya.

Saat ditanya apakah tokoh nasional yang dimaksud adalah pejabat negara, Iqbal membenarkan.

"Pejabat negara. Tapi bukan presiden. Tapi bukan kapasitas saya menyampaikan ini. Nanti kalau sudah mengerucut baru dikasih tahu," kata dia.

Selain empat pejabat negara, belakangan HK juga mendapat perintah untuk membunuh seorang pemimpin lembaga survei.

"Terdapat perintah lain melalui tersangka AZ untuk bunuh satu pemimpin lembaga swasta. Lembaga survei. Dan tersangka tersebut sudah beberapa kali menyurvei rumah tokoh tersebut," ujar Iqbal.

Siapa Gories Mere?

(Situs PT Darma Henwa Tbk (Perseroan)

Nama Gories Mere menjadi satu di antara 4 tokoh nasional yang disebutkan oleh Kapolri Tito Karnavian yang jadi terget pembunuhan kelompok bayaran di aksi 22 Mei, Selasa (28/5/2019).

Gories Mere yang bernama lengkap Gregorious Gories Mere merupakan lulusan AKABRI Kepolisan pada tahun 1976.

Ia lalu melanjutkan di tingkat Sespimpol pada tahnu 1992 dan Sesko ABRI di tahun 1998.

Gories Mere mengemban tugas sebagai petugas kepolisian sebagai Kasatserse Um Dit Serse Polda Metro Jaya, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kadit Serse Polda Jabar.

Ia juga pernah menjabat sebagai Kadit Serse Polda Metro Jaya, Irpolda Nusa Tenggara Timur, Wakapolda Nusa Tenggara Timur, Dirserse Pidana Narkoba Mabes Polri, dan Wakabareskrim Polri.

Tahun 2010, Gories Mere menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan gelar jenderal bintang tiga.

Lelaki kelahiran di Flores Timur, 17 November 1954 ini juga pernah berkiprah di Perintis Detasemen Khusus 88 (Antiteror) Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Ia juga merupakan mantan Kepala Densus 88 yang dituding menjadi dalang penangkapan teroris Abu Bakar Baasyir.

Serta terlibat dalam penangkapan teroris Dr. Azhari.

Nama Gories Mere juga pernah disebutkan Abu Bakar Baasyir saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Densus 88 mempunyai pasukan khusus satgas anti bom di bawah komando Gories Mere. Semua saksi-saksi sudah disiapkan dengan tekanan Densus 88. Dalam kasus Aceh ini orang-orang yang jadi saksi saya juga menghadapi siksaan," kata Abu Bakar Baasyir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 2011 silam.

Menjadi sasaran pembunuhan juga bukan kali pertama dialami oleh Gories Mere.

Saat menjabat sebagai Kepala BNN, Gories Mere pernah dikirimi paket bom.

Bom tersebut berupa buku yang ditujukan untuk politisi Partai Demokrat di tahun 2011.

Tak hanya di kantor, di rumah ia juga pernah dikirimi paket bom tersebut.

Saat ini, Gories Mere menjadi Staf Khusus untuk Presiden Joko Widodo sebagai staf khusus bidang intelijen.

Ia diangkat menjadi staf khusus pada Juli 2017 bersama dengan beberapa staf khusus lainnya.

Pada waktu itu, pengangkatan Gories Mere menjadi pertanyaan banyak pihak karena banyak yang menganggap tugasnya sama dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Namun, sampai saat ini ia masih menjabat di posisi tersebut.

Dikutip dari wikipedia, ayah Gories Mere seorang pria Flores, persisnya berasal dari Usu-Pode, Nangaroro, Nagekeo (pensiunan anggota TNI) dan beribukan seorang perempuan Toraja.

Gories menikah dengan Nina Campos, putri Timor Leste berdarah India, memiliki dua anak dan sudah bercucu

Gories sempat lama bertugas di Timor Timur (saat masih bergabung dalam NKRI) ketika masih perwira pertama dan menengah, khususnya di bidang intelijen keamanan (Intelkam).

Oleh karena prestasinya yang prima di setiap medan penugasan, karier Gories pun menanjak dengan pasti.

Gories mulai terkenal namanya saat memburu Ratu Ekstasi Zarima di Texas, AS, pada 1996 silam karena kedapatan memiliki 29.667 butir ekstasi.

Selain itu juga, Gories juga menuntaskan kasus penyanyi rock Ahmad Albar yang terjerat narkoba

Saat terjadi kasus Bom Bali 2002 Gories (saat itu Kombes senior) ditunjuk Kapolri menjadi 'komandan lapangan' (Ketua Tim Penyidik) dalam penanganan aksi teror tersebut, di bawah komando Irjen Made Mangku Pastika sebagai Ketua Tim Investigasi Kasus Bom Bali I.

Sebelum menjadi Kalakhar BNN, Gories sempat menjadi Penanggung Jawab Sementara Kalakhar BNN yang menggantikan Komjen Pol Made Mangku Pastika yang sedang nonaktif dalam rangka Pilgub Bali 2008.

Pada tahun 2011, Bersama beberapa tokoh polisi dan masyarakat, Gories pernah mendapat teror bom buku yang cukup heboh kala itu.

Setelah pensiun dari Kepolisian, bersama Mantan Kepala BIN A.M. Hendropriyono, mendirikan Hendropriyono Strategic Consulting, dengan Gories menjadi CEO.

Gories Mere juga diangkat menjadi Komisaris di perusahaan tambang PT Darma Henwa Tbk sejak 31 Mei 2013.

Pada pertengahan tahun 2016, secara tiba-tiba, Gories Mere dan Diaz Hendropriyono (Anak dari AM Hendropriyono) diangkat menjadi Staf Khusus Presiden, dengan Diaz sebagai Staf Khusus bidang Sosial.

Pendidikan

AKABRI (Akademi Kepolisian) 1976
Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) 1986
Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (Sespimpol) 1992
Sekolah Staf Komando (Sesko) ABRI 1998
Combat Intelligence & Counter Disaster Course, Royal Military College of Science Swindon, Inggris

Riwayat Karier
Kasat Serse Umum Polda Metro Jaya
Kapolres Metro Jakarta Timur
Direktur Reserse Polda Metro Jaya
Direktur Reserse Polda Jawa Barat
Irwasda Polda Nusa Tenggara Timur
Wakil Kapolda Nusa Tenggara Timur
Kepala Detasemen Khusus 88 (Anti Teror)
Direktur IV Narkoba Badan Reserse Kriminal
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal 2005-2008
Pjs. Kalakhar BNN (2008)
Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Narkotika Nasional 2009-2012
Kepala Asosiasi Lembaga-lembaga Anti Narkotika se-Dunia
CEO Hendropriyono Strategic Consulting (2013-Sekarang)
Komisaris PT Darma Henwa Tbk. (2013-Sekarang)
Staf Khusus Presiden bidang Intelijen dan Keamanan (2016)

Tito Karnavian Ungkap Kronologi Aksi 22 Mei

Terpisah, Kapolri Tito Karnavian menjelaskan kronologi aksi demo 22 Mei 2019 di lima titik, yakni di depan Bawaslu, Tanah Abang, Petamburan, Cideng, hingga Jatinegara.

Hal itu disampaikan pada konferensi pers yang disiarkan Kompas TV, Rabu (22/5/2019) sore.

Tito Karnavian mengungkapkan, kondisi awal di ketiga titik tersebut aman dan lancar berkat pengamanan dari pihak berwajib.

Pengamanan tersebut pun dilakukan oleh pihak Kepolisian dan TNI sesuai dengan prosedur yang ada.

Sebelumnya, pihak Kepolisian sudah menempatkan diri untuk mengamankan lokasi aksi buka puasa bersama di depan kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Tito pun menambahkan bahwa sejatinya rakyat bebas untuk menyatakan pendata, sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum.

Namun, hal tersebut tetap dilakukan sesuai dengan batas-batas yang telah ditentukan.

Berpendapat di muka umum diperbolehkan, asal tidak berada di tempat yang mengganggu ketertiban publik.

Selain itu, seharusnya rakyat juga mengetahui batas waktu untuk menyatakan pendapat di muka publik.

"Tidak boleh menyatakan pendapat di ruang terbuka lebih dari pukul 18.00. Jika di ruang tertutup, tidak boleh lebih dari 22.00. Itu aturan hukum yang berlaku," tutur Tito Karnavian.

Namun, Tito menambahkan, pihak aparat juga telah melakukan diskresi dan toleransi penyampaian aspirasi di Bawaslu yang sudah dimulai massa sejak pukul 14.30 WIB hingga berlanjut acara buka bersama.

Tito menerangkan, pihak aparat juga telah menjaga lokasi selama beberapa hari secara aman dan lancar.

Namun, sekitar pukul 22.30-23.00 WIB, sekitar 300-400 pemuda mendatangi Bawaslu dari arah Tanah Abang.

Mereka langsung melempari anggota-anggota yang bertugas di Bawaslu dengan alat-alat yang membahayakan.

"Ada batu besar, molotov, juga petasan," ujar Tito.

Tito mengungkapkan, kala itu para pihak berwajib telah bersikap defensif bertahan.

Namun, semakin lama diserang, akhirnya para anggota berusaha mendorong para perusuh ke daerah Tanah Abang dan Kebon Kacang.

Karena sudah banyak yang melemparkan molotov dan alat-alat berbahaya, para aparat akhirnya mengeluarkan gas air mata untuk membubarkan mereka, hingga sekitar pukul 03.00-04.00 pagi, Rabu (22/5/2019).

Tito juga menerangkan, terdapat kelompok lain yang menyerang di Petamburan.

Di Petamburan, kelompok anak-anak muda menyerang asrama polisi di pinggir jalan.

"Asrama itu ada anggota polisi dan anak-anaknya, dan langsung melakukan pembakaran kendaraan yang parkir di situ, karena asrama terbuka untuk jalan umum di situ," tuturnya.

Sekelompok massa juga mengepung asrama polisi di Cideng, Jakarta Pusat.

Mereka berusaha menyerang asrama, bukan hanya kepada anggota polisi, tetapi juga anak dan istri.

Di sisi lain, juga terdapat 50-100 orang yang membakat ban di jalan kawasan Jatinegara, meskipun akhirnya bisa dibubarkan aparat berwajib.

Tito juga mengungkapkan laporan tentang sebuah ambulans yang di dalamnya berisi batu dan alat pemukul lainnya, setelah aksi pagi hari mereda.

"Pengalaman di kasus sebelumnya, seringkali ambulans jadi cover untuk memasukkan barang berbahaya," ungkap Tito. 

3. Siapa Pun yang Belajar Hukum Terbengong-bengong Baca Materi Gugatan Paslon 02. Begini Tuntutannya

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani, mengatakan banyak pihak yang kaget melihat permohonan perselisihan hasil pilpres yang diajukan oleh tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo- Sandiaga, khususnya ketika terkait bagian posita dan petitum gugatannya.

"Tentu siapa pun yang bejalar hukum itu memang agak terkaget-kaget, ada yang terbengong-bengong ketika membaca materi posita. Posita itu dalil-dalil permohonan dan petitum-nya (tuntutannya)," ujar Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Arsul mengatakan, hal yang menjadi tuntutan tim Prabowo-Sandiaga banyak yang tak sesuai Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2018.

Dia mengacu pada tuntutan pihak Prabowo-Sandiaga yang meminta MK menetapkan paslon 02 itu sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Dalam posita permohonan itu, tim hukum Prabowo-Sandiaga merujuk pada putusan MK terhadap Pilkada Kotawaringin.

Ketika itu, MK bisa memutuskan untuk mendiskualifikasi calon bukan hanya mengadili sengketa perselisihan suara.

"Kalau saya sebagai advokat, saya ingin mengatakan bahwa kerangka hukum yang ada pada saat MK memutus soal Pilkada Kotawaringin itu berbeda ya. Sekarang, baik di dalam UU Pemilu maupun dalam PMK itu memang dibatasi apa yang menjadi kewenangan MK terkait dengan sengketa pemilu," ujar Arsul.

Arsul mengatakan kewenangan MK terkait sengketa pemilu saat ini hanya sebatas perselisihan hasil pemilu, bukan untuk mendiskualifikasi atau menyatakan pemenang pemilu.

"Nah kalau kita bicara hasil perselisihan pemilihan umum, mau enggak mau itu bicaranya angka. Kalau kita mengatakan angka yang ditetapkan oleh KPU itu tidak benar, harus kita buktikan yang benar berapa," ujar Arsul.

Adapun dalam berkas permohonan perselisihan hasil pilpres yang diajukan Prabowo-Sandiaga, ada 7 poin yang menjadi petitum atau tuntutan.

Tujuh poin tersebut adalah:

1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;

2. Menyatakan batal dan tidak sah Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.08-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden, Anggota DPRD, DPD tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Nasional di Tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019;

3. Menyatakan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran dan kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif;

4. Membatalkan (mendiskualifikasi) pasangan calon presiden dan wakil nomor urut 01, Presiden H Joko Widodo dan KH Mar'uf Amin sebagai Peserta Pilpres 2019;

5. Menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 H Prabowo Subianto dan H Sandiaga Salahudin Uno sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024

6. Memerintahkan kepada termohon untuk seketika mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan H Prabowo Subianto dan H Sandiaga Salahudin Uno sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024, atau

7. Memerintahkan termohon untuk melaksanakan pemungutan suara ulang secara jujur dan adil di seluruh wilayah Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 22e ayat 1 UUD 1945.

(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved