Pemilu 2019

Siapa Pun yang Belajar Hukum Terbengong-bengong Baca Materi Gugatan Paslon 02. Begini Tuntutannya

Wakil Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani, mengatakan banyak pihak yang kaget melihat permohonan perselisihan hasil pilpre

Editor: Alfred Dama
KOMPAS.COM
Anggota DPR RI Komisi III, Asrul Sani, saat menyambangi Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/11/2016). 

"(Kritik kubu 01) Tetapi justru itu memberi umpan lagi kalau kalian enggak tega dan enggak lega jalan (kubu 02) apapun yang diambil."

Rizal lalu menuturkan bahwa memang sudah sewajarnya jika paslon menuju ke MK untuk mempersoalkan sengketa sehingga tidak perlu ada apresiasi.

"Tapi kan begini cara berfikirnya, kan memang Mahkamah Konstitusi sejak awal sudah ada di situ disiapkan untuk proses ujungnya, kalau ada persengketaan, tapi kan awalnya ditolak oleh Prabowo kemudia dia pilih jalan itu," ujar Rizal.

"Bagi saya jangan cepat-cepat memberikan apresiasi karena bagi saya itu memang sudah jalannya, tidak berarti kita tidak bilang salah lho ke konstitusi, no, kita bilang jangan cepat-cepat dipuji, kita puji pada saat nanti," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sempat ragu melalui jalur MK lantaran trauma terhadap pilpres 2014 silam.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Dewan Pengarah BPN, Fadli Zon.

Namun kubu 02 dalam kesempatan 3 hari mengajukan gugatan ke MK, akhirnya mutuskan mengambil jalur tersebut, dengan mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019, Jumat (24/5/2019).

Pendaftaran itu disampaikan oleh Bambang Widjojanto yang di dampingi dengan tim kuasa hukum lainnya.

Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu tampak melalui saluran Kompas TV, Sabtu (25/5/2019).

"Dan malam ini Pak Panitera kami akan menyerahkan secara resmi permohonan itu dilengkapi dengan daftar alat bukti."

"Dan mudah-mudahan dalam waktu yang lebih singkat lagi, kita akan melengkapi seluruh daftar alat bukti yang memang diperlukan,"

"Bersama kami ada Pak Hasyim dan ada 8 lawyers kolega-kolega kami yang ada di belakang, mereka menjadi satu kesatuan tim lawyer ini."

"Dan ada cukup banyak anak-anak muda nanti yang akan membantu sebagai asisten lawyer yang akan membantu seluruh proses ini."

"Sekarang jam 22.43 WIB, dan saya akan menyerahkan resmi permohonan sengketa ini dan alat bukti."

"Mudah-mudahan ini bisa menjadi bagian penting dari upaya kami menghidupkan harapan dan bentuk optimisme."

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved