Alumni Ternyata Sudah Lakukan Hal Ini Sebelum Membangun Gedung Peradilan Semu Fakultas Hukum Undana
Alumni Ternyata Sudah Lakukan Hal Ini Sebelum Membangun Gedung Peradilan Semu Fakultas Hukum Undana.
Penulis: Gecio Viana | Editor: maria anitoda
Dikesempatan yang sama, Sekertaris IKA FH Undana, Ansi Rihi Dara menjelaskan, IKA FH Undana yang terbentuk sejak 2015 lalu merupakan organisasi alumni yang konsen untuk pembangunan kampus tersebut.
• Polres Lembata Musnahkan Knalpot Resing
• Simak Proses Seleksi Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
• KPK OTT Kepala Imigrasi Mataram di Duga Terkait Suap Izin Tinggal Wisatawan Asing
IKA FH Undana bukan saja mengadakan kegiatan yang sifatnya ceremoni belaka, namun ingin memberikan kontribusi bagi kampus yang telah melahirkan sebanyak 4.372 alumni itu.
"Kami berpikir lebih maju untuk berkontribusi nyata," imbuhnya.
Diharapkan, gedung tersebut dapat menunjang aktivitas akademik demi meningkatkan mutu lulusan FH Undana Kupang.

"Kami harap berkontribusi untuk kemajuan Fakultas Hukum itu sendiri baik di sisi akademisnya juga menyumbang melahirkan output yang lebih spektakuler. Gedung peradilan semu juga diharapkan akan menghasilkan sarjana hukum yang paham dengan mekanisme hukum dan berintegritas dan lainnya," ujarnya.
Selain itu, pihaknya sangat optimis pembangunan gedung dapat berjalan dengan baik karena sesama alumni FH Undana selama ini terjalin solidaritas dan persatuan yang kuat.
"Kami miliki itu cuma solidaritas dan persatuan, itu terkenal dari dulu itu sangat solid, sangat mensuport satu dengan yang lainnya. Itulah model-model kekeluargaan model persatuan yang ingin kami bangun dan jaga lewat apa yang kami akan buat," ungkapnya. (*)