Polisi Tangkap 5 Sniper Bayaran yang Hendak Bunuh 4 Tokoh Nasional di Aksi 21-22 Mei, Ini Buktinya!

Polisi Tangkap 5 Sniper Bayaran yang Hendak Bunuh 4 Tokoh Nasional di Aksi 21-22 Mei, Ini Buktinya!

Editor: Bebet I Hidayat

POS-KUPANG.COM - Polisi Tangkap 5 Sniper Bayaran yang Hendak Bunuh 4 Tokoh Nasional di Aksi 21-22 Mei, Ini Buktinya!

Pembunuh bayaran yang mengincar nyawa empat tokoh nasional ditangkap pihak kepolisian.

Tak cuma tokoh nasional, segerombolan pembunuh bayaran itu juga berniat menghabisi nyawa pimpinan sebuah lembaga survei.

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen PolM Iqbal di jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Senin (27/5/2019).

Mulanya M Iqbal membeberkan kronologi penangkapan segerolomban pembunuh bayaran serta penjual senjata api (senpi) ilegal itu.

"Siang ini kami akan menyampaikan hal tersebut, yaitu dengan kepemilikin senjata api ilegal yang akan digunakan dalam aksi 21-22 Mei, dan rencana pembunuhan," kata M Iqbal dikutip TribunJakarta.com dari tayangan langsung Kompas TV.

"Waktu kejadian pada 21 Mei 2019 tempat kejadian perkara Hotel Megaria Cikini, Jakarta Pusat,"

Kapolri: Provokator Ditangkap di Gedung Bawaslu dan Asrama Brimob Petamburan Mengaku Dibayar

Pamer Keakraban, Ustadz Yusuf Mansur & Ustadz Derry Sulaiman Saling Cium Tangan Meski Beda Pilihan

"Tindak pidana kepemilikan senjata api berserta amunisi dalam Pasal 1 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara," tambahnya.

M Iqbal kemudian menjelaskan peranan dari kelima tersangka berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AV.

Rencana pembunuhan tersebut diketuai atau dipimpin oleh terangsa HK.

HK bertugas mencari eksekutor dan sekaligus menjadi eksekutor dalam rencana pembunuhan tersebut.

Tak cuma itu, berbekal senpi HK juga turun dalam aksi massa yang berakhir ricuh di 21 Mei 2019.

"Tersangka HK, dia adalah ketua perannya mencari senjata api dan sekaligus mencari eksekutor dan menjadi eksekutor, serta memimpin turun pada aksi 21 Mei," jelas M Iqbal.

"Dengan membawa senpi,"

"Bersangkutan menerima uang Rp 150 juta," tambahnya.

Tersangka AZ dan IR merupakan eksekutor dibawah kepemimpinan HK.

"Tersangka kedua AZ, peran mencari eksekutor sekaligus menjadi eksekutor," ucap M Iqbal.

"Tersangka ketiga IR, berperan sebagai eksekutor menerima uang Rp 5 juta," tambahnya.

Serupa dengan AZ, IR, dan HK, tersangka TJ juga berperan sebagai eksekutor yang mengusai beberapa jenis senpi.

"Tersangka keempat TJ, berperan sebagai eksekutor dan mengusai senpi, tersangka menerima uang Rp 50 juta," ujar M Iqbal.

Tersangka AD dan AV memiliki peranan sebagai penjual senpi rakitan dan organik.

Jawab Pertanyaan Gubernur, Lima Siswa SMP Citra Bangsa Dapat Uang Satu Juta

Simak Yuk! Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 28 Mei 2019, Pisces Hadapi Konflik, Taurus Beruntung

AD dan TJ diketahui posifif menggunakan narkoba.

"TJ positif amvitamin," kata M Iqbal.

"Tersangka kelima AD, peran penjual tiga senpi rakitan, senpi rakitan laras panjang dan pendek kepada HK, menerima penjual sepi Rp 2,6 juta," ucap M Iqbal.

"Tersangka AV peran pemiliki senpi, ini seorang perempuan, tadi lima laki-laki, penjualan senpi Rp 50 juta," tambahnya.

M Iqbal menjelaskan HK mendapatkan perintah dari seseorang pada 1 Oktober 2018 untuk membeli Senpi.

M Iqbal mengaku sudah mengantongi identitas seseorang yang menyewa jasa atau memerintahkan HK.

Setelah mendapatkan senjata dari AF, HK menyuruh TJ untuk membunuh dua tokoh nasional.

"Tersangka HK menerima perintah dari seseorang 1 Oktober 2018, pihak kami sudah mengetahui identitasnya, untuk membeli senpi," kata M Iqbal.

"13 Oktober 2018 HK memberi senpi sebesar Rp 50 juta dari AF,"

"14 Maret 2019 tersangka HK menerima uang Rp 150 juta dan TJ mendapat bagian Rp 25 juta dari seseorang,"

"Dimana TJ diminta untuk membunuh tokoh nasional," tambahnya.

TNI dan pihak kepolisian sudah mengetahui siapa tokoh nasional yang menjadi sasaran sekelompok pembunuh bayaran itu.

"Saya tidak sebutkan di depan publik, TNI dan Polri sudah paham," ujar M Iqbal.

Pada 12 April 2019, HK kembali diperintahkan untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya.

Di bulan yang sama AZ diminta untuk membunuh seorang pemimpin lembaga survei.

M Iqbal menerangkan para eksekutor itu sudah beberapa kali mengintai atau menyurvei rumah keempat tokoh nasional tersebut.

"12 April HK mendapatkan perintah untuk membunuh dua tokoh nasional lainya, jadi empat target," kata M Iqbal.

"Bulan April 2019 terdapat juga perintah lain melalui AZ untuk membunuh pimpinan lembaga swasta, lembaga survei,"

"Dan tersangka tersebut sudah beberapa kali menyurvei rumah tokoh nasional," tambahnya.

Ahmad Dhani Rayakan Ulang Tahun di Penjara, Begini Pesan Pentolan Dewa 19 Ini Kepada Anaknya

Ig Ustadz Yusuf Mansur Banjir Nyinyiran Netizen, UYM: Allah Bersama yang Sabar

M Iqbal beserta anggota TNI yang hadir dalam jumpa pers itu kemudian menujukan sejumlah bukti senpi ilegal milik para tersangka.

"Saya tunjukkan barang buktinya," kata M Iqbal.

"Ini adalah rakitan dari tersangka AD," tambahnya.

Terlihat sebuah senpi laras pendek berwarna hitam lengkap dengan pelurunya.

"Ini adalah senpi organik dari tersangka yang perempuan ini," ujar M Iqbal.

M Iqbal kemudian menujukkan sebuah senpi yang dilengkapi dengan sebuah teropong.

Ia mengatakan, senjata tersebut dipilih karena diduga kuat para eksekutor itu ingin menghabisi nyawa targetnya dari jarak jauh.

"Ini coba diliat ini ada telescop, jadi diduga kuat ini memang ingin menghabisi dari jarak jauh," kata M Iqbal.

"Walaupun rakitan ini efeknya luar biasa," tambahnya.

Berikut liputannya:

Peran masing-masing tersangka:

1. HK alias Iwan

Alamat Perumahan Cisar, Cibinong, Kabupaten Bogor

Peran: Leader, mencari senjata api, mencari eksekutor, dan eksekutor, memimpin tim dalam aksi 21 Mei 2019

Menerima uang Rp 150 juta

DItangkap di lobi Hotel Menteng Jakarta

2, AZ

Alamat Tangerang Selatan

Peran: Mencari eksekutor, eksekutor

Ditangkap di Terminal Bandara Soekarno Hatta

3. IR

Alamat Jakarta Barat

Peran: Eksekutor

Menerima uang Rp 5 juta

Ditangkap di Pos Peruri Kebon Jeruk Jakarta

Ini Tata Cara Itikaf untuk Dapat Malam Lailatul Qadar, Niat dan Amalan 10 Malam Terakhir Ramadhan

5 Bulan setelah Ditinggal Dylan Sahara, Ifan Seventeen Jadi Muadzin, Suara Adzannya Bikin Bergetar

4. TJ

Alamat Cibinong, Bogor, Jawa Barat

Peran: Eksekutor, senpi rakitan laras pendek dan laras panjang

Menerima uang Rp 55 juta

Ditangkap di parkiran Indomart, Sentul, Bogor

5. AD

Alamat Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara

Peran: Menjual 3 senpi kepada HK

Menerima Rp 26,5 juta

6. AV alias Vivi

Pancoran, Jakarta Selatan

Peran: Pemilik dan penjual senpi

Menerima Rp 50 juta

Ditangkap di Bank BRI, Jakarta Pusat

Selengkapnya simak video berikut:

(TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika H/ POS-KUPANG.COM)

Polisi Tangkap 5 Sniper Bayaran yang Hendak Bunuh 4 Tokoh Nasional di Aksi 21-22 Mei, Ini Buktinya!

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved