Breaking News

Kadis PU Sumba Barat Daya Lelang Rehabilitasi Gedung Kantor Bupati

Kepala Dinas Pekerjaan Umum ( Kadis PU) Kabupaten Sumba Barat Daya Lelang Rehabilitasi Gedung Kantor Bupati

Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Petrus Piter
Kepala Dinas PU SBD, Samuel Boro 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum ( Kadis PU) Kabupaten Sumba Barat Daya Lelang Rehabilitasi Gedung Kantor Bupati

POS-KUPANG.COM | TAMBOLAKA - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sumba Barat Daya, Ir. Samuel Boro mengatakan, saat ini, pihaknya sedang tenderkan proyek rehabilitasi gedung kantor bupati SBD di Kadul, Tambolaka.

Semua materi tender sudah diserahkan tim yang menangani aplikasi khusus kegiatan tender. Hal itu karena semua proses tender proyek berlangsung secara online.

Para Kepala SMK/SMA Hadiri Rapat Persiapan PPDB 2019

Besaran anggaran rehabilitasi gedung kantor bupati SBD tahun anggaran 2019 sebanyak Rp 2,5 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sumba Barat Daya, Samuel Boro, menyampaikan hal itu di Tambolaka, SBD, Senin (27/5/2019).

Menurutnya, sistem pelaksanaan tender proyek sekarang adalah secara online berbeda dengan sebelumnya. Karena itu, secara teknis, pihaknya hanya menyediakan bahan tender dan seterusnya disampaikan ke tim untuk dimasukan ke aplikasi tender.

Ketua TP PKK Sumba Barat Daya Minta Kelompok Usaha Jaga Kualitas Produk

Harapan proses tender secepatnya selesai sehingga pelaksanaan pengerjaan rehabilitasi gedung kantor bupati SBD segera terlaksana. Hal itu karena kondisi gedung kantor bupati SBD sangat memprihatinkan.

Seperti disaksikan pos kupang, Senin (27/5/2019), kondisi gedung kantor bupati SBD sangat memprihatinkan. Plavon ruang kantor bupati dan ruangan kerja wakil bupati nyaris rubuh. Sebagian plavon terlepas, dinding retak, keramik rusak dan berbagai kerusakan lainnya. Kondisi itu semakin parah akibat beberapa kali terkena guncangan gempa di SBD.

Meski demikian, aktivitas perkantoran tetap berjalan seperti biasa. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved