Hanura Rote Ndao LaporKan Sengketa Pileg 2019 ke MK
Ketua DPD Partai Hanura NTT, Refafi Gah mengatakan, ada satu kasus sengketa Pemilu dari NTT yang diadukan ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Hanura Rote Ndao LaporKan Sengketa Pileg 2019 ke MK
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Ketua DPD Partai Hanura NTT, Refafi Gah mengatakan, ada satu kasus sengketa Pemilu dari NTT yang diadukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kasus itu merupakan kasus selisih suara pileg di Kabupaten Rote Ndao.
Refafi menyampaikan hal ini kepada POS-KUPANG.COM , Jumat (24/5/2019).
Menurut Refafi, secara nasional gugatan ke MK langsung oleh DPP, namun, secara umum dari NTT hanya ada satu sengketa dari Kabupaten Rote Ndao.
• Gubernur NTT Akan Ambilalih KONI NTT
"Itu juga saya diberitahu saat pengadu berada di Jakarta. Pengadunya adalah Sekretaris DPC Partai Hanura Rote Ndao," kata Refafi.
Dijelaskan, memang sebelum ke Jakarta pengadu sempat berkomunikasi dengan pihaknya.
"Mekanismenya untuk mengadu ke MK harus ada surat dari DPP," katanya.
Dikatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui perkembangan kasus.
• Terkait Kapal RS Terapung - Prof. Kameo Sarankan Layani juga Pasien di Darat
"Jadi sengketanya adalah selisih suara di dalam Partai Hanura dan yang bersangkutan langsung membawa data ke DPP kemudian ke MK," ujarnya.
Sementara itu Ketua DPW Partai Berkarya NTT , Antonius Kaunang mengatakan, kasus yany disengketakan itu langsung oleh DPP Partai Berkarya.(*)
Penyesalan Mendalam Rocky Gerung ke Jokowi Terkuak Pasca Perpres Miras Dicabut, Kok Bisa Apa Itu? |
![]() |
---|
Heboh, Fadli Zon Disebut Ditendang dari Jabatan Waketum Gerindra, Andre Rosiade Bilang Begini, Apa? |
![]() |
---|
Soal Isu Kudeta Partai Demokrat, Kubu Anas Urbaningrum Berkelakar Begini, Jadi KLB? |
![]() |
---|
Awas! Air Kelapa Muda Bisa Berubah Jadi Racun Jika Diminum Penderita 5 Penyakit Berbahaya Ini |
![]() |
---|
Ini Perintah Gibran Rakabuming yang Bikin Para Kepala Dinas Ketar-ketir, Anak Jokowi Minta Buat Ini |
![]() |
---|