Masyarakat Tak Disarankan Gunakan VPN untuk Akses WA, FB, dan Instagram, Ini Alasannya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara tidak menyarankan masyarakat untuk menggunakan VPN, apalagi VPN gratis
"Mengapa? VPN yang gratis terutama ya, nah VPN yang gratis ini bisa kita terdampak terbukanya data-data pribadi kita, itu satu."
• Romahurmuziy Kembali Diperiksa KPK, Koq Bawa Buku Yoga?
"Kedua, itu bisa menjadi masuknya malware ke ponsel kita, jadi hindari itu."
"Dan juga kalau yang gratis, tetap saja begitu menggunakan aplikasi WA melalui VPN, itu tetap saja kalau video dan gambarnya, tidak bisa, atau minimal lemot gitu lo."
"Ini sebabnya kalau kita lihat Tiongkok sekalipun negara yang semuanya dikontrol, WA tidak bisa, WA call tidak bisa di sana tapi menggunakan VPN bisa, gitu lo."
Tangkapan Layar KompasTV
Presenter kemudian menanyakan tentang bahayanya penggunaan VPN.
"Ini juga berbahaya juga ya menggunakan VPN untuk akses ke social media dan aplikasi pesan singkat?," tanya pembawa acara lagi.
"Betul, kecuali mau bayar Rp 2 juta Rp 3 juta mungkin ya tapi siapa sih yang mau bayar Rp 2-3 juta," jawab Rudiantara santai.
• Sebelum Meninggal, Ustadz Arifin Ilham Berikan Nama Indah Untuk Putri Kecilnya, Apa Artinya?
Bahaya Penggunaan VPN, Pencurian Data hingga Masuknya Maleware
Setelah pembatasan penggunaan media sosial yang dilakukan sejak Rabu (22/5/2019) sore, para pengguna menggunakan VPN atau Virtual Private Network untuk mengakses sosial media seperti Instagram dan aplikasi berbagi pesan, WhatsApp.
VPN bisa diartikan sebagai koneksi antar jaringan yang bersifat pribadi dan tanpa pengawasan dari pemerintah.
Dengan menggunakan VPN, masyarakat bisa kembali menggunakan WhatsApp dan Instagram secara normal.
Namun, banyak yang menggunakan VPN namun belum paham, penggunaan VPN memiliki risiko yang besar.
• Ramalan Zodiak Besok Sabtu 25 Mei 2019, Leo Kacau Balau, Libra Penuh Cinta, Aries Ambisisus
Berikut bahaya menggunakan VPN untuk berselancar di internet yang Tribunnews rangkung dari berbagai sumber.
1. Pencurian data
Penggunaan layanan VPN untuk menembus pembatasan akses pemerintah berpotensi terjadi pencurian data pengguna.