Kerusuhan Jakarta

Polisi Tetapkan 257 Tersangka Provokator Kerusuhan Aksi Jakarta, Disetting di Sunda Kelapa

Polisi Tetapkan 257 Tersangka Provokator Kerusuhan Aksi Jakarta, Kerusuhan Sudah Disetting di Sunda Kelapa

Penulis: Bebet I Hidayat | Editor: Bebet I Hidayat
KOMPAS.com/ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Bentrok antara polisi dan massa aksi di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Bentok terjadi setelah massa dipukul mundur dari kericuhan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) malam. 

Polisi Tetapkan 257 Tersangka Provokator Kerusuhan Aksi Jakarta

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan 257 tersangka kasus kerusuhan dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di Jakarta, pascarekapitulasi Pemilu 2019.

Mereka merupakan provokator dan pelaku kerusuhan di tiga tempat kejadian perkara (TKP), yakni Bawaslu, Petamburan, dan Gambir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya bom molotov, amplop berisi uang, pasta gigi, dan uang yang termasuk pula mata uang asing, busur panah, dan clurit.

"Mereka yang melakukan kerusuhan di tiga TKP, yakni penyerangan asrama di Gambir dan Polsek Gambir, serta pembarakan mobil di Petamburan," ujar Argo Yuwono dalam jumpa pers seperti dikutip dari TV One, Rabu (22/5/2019).

Ia katakan, gerakan kerusuhan ini telah disetting sedemikian rupa.

Lebih lanjut Argo mengatakan, ada uang yang dimasukan di dalam amplop yang berisi uang antara Rp 200.000 hingga Rp 500.000, dan amplop tersebut telah bertuliskan nama-nama.

Selain itu polisi juga menyita uang sebesar Rp 5 juta yang diduga untuk operasional.

"Ada yang menyuruh para pelaku ini dan sudah mensetting kegiatan," ujar Argo.

Jokowi Ajak Rajut Persatuan Tapi Tindak Tegas Perusuh, Ini Pidato Lengkap Jokowi

Kobaran Api Muncul, Kericuhan Terjadi di Sekitaran Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin Jakarta

Menurutnya, para tersangka ini yang disuruh tersebut berasal dari luar Jakarta, yakni dari Jawa Barat.

Mereka datang ke Sunda Kelapa lalu bertemu dengan beberapa orang di sana.

"Kemudian merencanakan menyerang asrama polisi di Petamburan. Ini ada barang bukti dan rekamannya," katanya.

Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti dari para tersangka kasus kerusuhan di Jakarta
Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti dari para tersangka kasus kerusuhan di Jakarta (Bidik TV One)

Sejauh ini polisi juga masih memburu seseorang yang memberikan uang kepada para pelaku kerusuhan ini.

Ia juga mengatakan, dari 257 tersangka tersebut, terdapat provokator yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Ia mengunggah kata-kata ajakan di WA grup. "Dia yang mengajak untuk melakukan tindakan kerusuhan," ujarnya.

"Jadi sudah disetting ada yang membiayai, dan sudah dipersiapkan. Ada busur, ada batu yang sudah tertata di pinggir jalan. Kami sedang memburu siapa yang menyiapkan barang-barang tersebut," kata Argo.

Para tersangka kasus kerusuhan ini akan dikenakan pasal 170 KUHP, 212 KUHP, 214 KUHP, 218 KUHP.

Di Papua, Massa Bakar 2 Ruko

Selain membakar Mapolsek Waghete, Kabupaten Deiyai, Papua, massa juga membakar dua ruko di Papua. Polisi juga mendapat laporan adanya dugaan tindakan asusila kepada tiga wanita, Selasa (21/5/2019).

Peristiwa ini tak terkait dengan aksi 22 Mei, dimana ada aksi massa yang menolak hasil Pemilu 2019.

"Masih kita dalami apakah ini diperkosa atau yang lain. Ini (sumbernya) dari laporan masyarakat," ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal, di Kota Jayapura, Rabu (22/05/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.

Kini aparat kepolisian gabungan berjumlah satu kompi sudah mengamankan lokasi kejadian dan daerah di sekitarnya.

Kepolisian juga memperketat pengamanan di beberapa kantor polisi yang ada di Deiyai guna mengantisipasi adanya amukan massa susulan.

"Ada beberapa polsek di sekitar TKP juga sudah diamankan oleh Polres Paniai," katanya.

Aparat kepolisian bentrok dengan massa di Kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019)
Aparat kepolisian bentrok dengan massa di Kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) (tribunnews.com/ Irwan Rismawan)
Polisi mengamankan pendemo yang rusuh di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Bentok terjadi setelah massa dipukul mundur dari kericuhan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) malam.
Polisi mengamankan pendemo yang rusuh di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Bentok terjadi setelah massa dipukul mundur dari kericuhan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) malam. (KOMPAS.com/ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Wiranto: Kami Sudah Tahu Dalang Kerusuhan

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah sudah mengetahui dalang dari aksi kerusuhan yang terjadi setelah unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Wiranto memastikan, aparat keamanan akan bertindak tegas. Hal itu disampaikan Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

"Kami sebenarnya, dari hasil investigasi saat ini, sudah tahu dalang aksi tersebut. Aparat keamanan dengan seluruh kekuatan akan bertindak tegas secara hukum," kata Wiranto, seperti dikutip dari Kompas.com.

Wiranto mengatakan, berdasarkan rangkaian peristiwa hingga kerusuhan pecah, pihaknya melihat ada upaya membuat kekacauan nasional.

Penampakan belasan mobil yang dibakar oleh massa di Petamburan, Jakarta Barat pada Rabu (22/05/2019)
Penampakan belasan mobil yang dibakar oleh massa di Petamburan, Jakarta Barat pada Rabu (22/05/2019) (KOMPAS.com/ VERRYANA NOVITA NINGRUM)

Hal itu, kata dia, terlihat dari pernyataan tokoh-tokoh yang kemudian menyalahkan aparat keamanan atas jatuhnya korban jiwa.

Wiranto melihat ada upaya membangun kebencian hingga antikepada pemerintah.

Padahal, kata dia, ada aksi brutal yang dilakukan kelompok lain selain pengunjuk rasa.

Ia menyebut kelompok itu adalah preman bayaran. Mereka menyerang petugas, merusak asrama Polri di Petamburan, membakar sejumlah kendaraan, dan aksi brutal lain.

"Saya katakan tidak, jangan sampai diputarbalikkan. Pada saat menghadapi demonstrasi, aparat keamanan diinstruksikan Kapolri, Panglima TNI, untuk tidak bersenjata api. Senjata disimpan di gudang. Aparat menggunakan perisai dan pentungan," kata Wiranto.

"Sehingga tidak mungkin aparat keamanan membunuh rakyat aksi demo," kata Wiranto.

(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved