Kasi pidsus Fuad Targetkan Juni Rampungkan Berkas Korupsi Embung Mnele Lete
Kasi pidsus Kejari TTS menargetkan pemberkasan kasus dugaan korupsi Embung Mnele Lete dengan lima orang tersangka akan rampung pada Juni
Penulis: Dion Kota | Editor: Adiana Ahmad
Kasi pidsus Fuad Targetkan Juni Rampungkan Berkas Korupsi Embung Mnele Lete
Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota
POS-KUPANG.COM | SOE- Kapidsus Kejari TTS Khusnul Fuad,SH menargetkan pemberkasan kasus dugaan korupsi Embung Mnele Lete dengan lima orang tersangka akan rampung pada Juni mendatang.
Saat ini, penyidik sisa melengkapi berkas perkara dengan memeriksa beberapa saksi untuk masing-masing tersangka.
Hal ini diungkapkan Fuad kepada pos kupang.com, Rabu (22/5/2019) siang di ruang kerjanya. Usai pelaksanaan pemilu lalu, jaksa penyidik langsung kembali melanjutkan pemberkasan kasus dugaan korupsi tersebut dengan memanggil mantan Kabid SDA, Jek Benu dan tersangka, Jefry Un Banunaek.
• 55 BUMDes di NTT Bisa Ekspor Produk Unggulan
Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Jefri diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka lainnya.
" Kasusnya sudah kembali lanjutkan pemberkasan kasus dugaan korupsi ini pasca pelaksanaan pemilu lalu. Dua orang sudah kita periksa termaksud tersangka Jefry Un Banunaek," ungkap Fuad.
Usai melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kabid SDA dan tersangka Jefry Un Banunaek, jaksa penyidik mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap konsultan gambar Embung Mnele Lete, Yohanis Na'atonis, dan empat tersangka lainnya yaitu, Kadis PU, Samuel Ngebu, Yohanes Fanggidae selaku direktur CV Belindo Karya yang mengerjakan proyek embung yang Mnela Lete, Jemmi Binyamin Un Banunaek dan Thimotius Tapatap selaku konsultan pengawasan. Direncanakan pemeriksaan para tersangka akan dilakukan pada awal Juni mendatang.
• Tiga Tersangka Kasus Korupsi Embung Mnela Lete Praperadilan Kejari TTS
" Untuk saksi Yohanis Na'atonis sudah beberapa kali kita panggil tetapi masih berhalangan karena menderita sakit gula. Kemungkinan kita lakukan pemeriksaan di rumah saksi. Sedangkan untuk empat tersangka lainnya akan kita panggil dan diperiksa pada awal Juni usai libur lebaran," ujarnya.
Ketika ditanyakan apakah akan ada penambahan tersangka dalam kasus tersebut, Fuad menegaskan saat ini pihaknya fokus untuk merampungkan berkas ke lima tersangka tersebut.
Pihaknya akan melihat dari fakta persidangan mendatangkan. Jika memang fakta persidangan mengarah kepada adanya oknum calon tersangka baru, maka tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka.
" Untuk saat ini masih lima tersangka dan kita fokus untuk selesaikan pemberkasannya. Kita lihat fakta persidangan nantinya kalau memang mengarah ke penambahan tersangka pasti akan tindaklanjuti," pungkasnya.
• Araksi Nilai Kejari TTS Melompat Dalam Penetapan Tersangka Korupsi Embung Mnela Lete
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan embung Mnela Lete tahun anggaran 2015.
Hal ini dikatakan Kepala Kajari TTS, Fachirazil dalam jumpa pers yang digelar di ruang kerjanya, Jumat (7/12/2018) malam.
Dari daftar lima tersangka yang dirilis Kejaksaan Negeri TTS, terdapat nama Kepala Dinas PU Kabupaten TTS, Samuel Ngebu dan anggota DPRD NTT, Jefry Un Banunaek.
Sementara tiga tersangka lainnya yaitu, Yohanes Fanggidae selaku direktur CV Belindo Karya yang mengerjakan proyek embung yang Mnela Lete, Jemmi Binyamin Un Banunaek dan Thimotius Tapatap selaku konsultan pengawasan.(*)