Di Kabupaten Kupang-NTT, Jaksa Mulai Lidik Proyek Pasar Lili yang Diduga Mangkrak

Jaksa telah mengambil keterangan beberapa pihak yang terlibat langsung dalam proyek ini termasuk meminta tim ahli dari Politeknik Kupang untuk melihat

Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/ EDY HAYONG
Wakil Bupati Kupang meninjau Proyek Pasar Lili, Rabu (8/5/2019) 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong

POS KUPANG.COM I OELAMASI--Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang mulai melakukan penyelidikan proyek pasar Lili, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang yang diduga mangkrak.

Jaksa telah mengambil keterangan beberapa pihak yang terlibat langsung dalam proyek ini termasuk meminta tim ahli dari Politeknik Kupang untuk melihat tingkat pencapaian pekerjaan fisik di lapangan.

Kepala Kejari (Kajari)  Kabupaten Kupang, Ali Sunhadji, S.H, MH, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (21/5/2019) membenarkan soal proses penyelidikan di lapangan.

BREAKING NEWS- Pulau Komodo di Manggarai Barat-NTT Resmi Ditutup

Menurut Ali, sejak bersama Wakil Bupati Kupang dan unsur Forkompimda melihat kondisi lapangan, pihaknya kemudian mengambil langkah penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini beberapa pihak sudah dipanggil dan memberikan keterangan terkait proyek tersebut. Walaupun dari pengamatan ditemukan banyak kekurangan, tetapi belum bisa dipastikan soal apakah negara dirugikan atau tidak.

"Kita masih lakukan penyelidikan dengan memintai keterangan para pihak. Kami juga berkoordinasi dengan tenaga ahli dari Undana untuk melihat kondisi lapangan karena secara teknis mereka yang tahu," katanya.

11 Tahun Tampil Bersama, Vincent Kompany Akhirnya Resmi Tinggalkan Manchester City

Tentang peluang ditingkatkan ke tahap penyidikan, Ali mengatakan, untuk masuk tahapan itu data yang dikantongi harus lengkap dahulu. Untuk itu maka pihaknya masih menunggu hasil dari tim ahli tersebut.

Valentino Rossi Ingin Belajar dari Pebalap Prancis Fabip Quartararo, Ini Kiprahnya

Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati (Wabup) Kupang, Jerry Manafe, S.H, M.Th bersama  Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Naibonat.

Tim TP4D yang hadir Ketua PN Oelamasi, Deky AS Nitbani, S.H, MH, Kajari Oelamasi, Ali Sunhaji, S.H, MH, Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan, S.Ik menyambangi proyek Pasar Lili, Kabupaten Kupang. Kesal dengan proyek yang masih mangkrak, Wabup Jerry membanting rencana anggaran proyek (RAP) yang diberikan PPK, 
Ety Nubatonis karena yang diminta buku kontrak.

Disaksikan POS KUPANG.COM di Pasar Lili, Rabu (8/5/2019), wabup bersama tim TP4D usai sidak di RSUD Naibonat, langsung dilanjut sidak Pasar Lili.

Saat tiba di lokasi sudah hadir mantan Kadis Perindustrian dan Perdagangan, Titus Anin dan PPK, Ety Nubatonis. Tim kemudian masuk ke los pasar yang sudah dibangun dengan melihat kondisi fisik bangunan.

Melihat kondisi fisik yang belum rampung, wabup meminta PPK untuk menyerahkan berkas kontrak. Sekitar 30 menit menunggu,  PPK kembali dari kantor lantas menyerahkan berkas RAP.

Intip YUK Jadwal Baru Tim Maung Bandung Persib vs PS Tira Persikabo

Wabup ketika melihat bukan berkas kontrak, langsung membanting berkas RAP di depan PPK.

"Saya minta berkas kontrak bukan RAP. Bagaimana saya mau lihat kontrak proyek dan realisasinya. Ini jangan main-main karena ini proyek gunakan uang negara," ujar Jerry dengan nada tinggi.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved