BREAKING NEWS: Yuliana, Guru SD di Sikka yang Dibatalkan NIP Surati Presiden Jokowi
Breaking news: Yuliana Yulianti Keri, Guru SD di Kabupaten Sikka yang Dibatalkan NIP Surati Presiden Jokowi
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
Breaking news: Yuliana Yulianti Keri, Guru SD di Kabupaten Sikka yang Dibatalkan NIP Surati Presiden Jokowi
POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Beragam usaha dilakukan oleh Yuliana Yulianti Keri, S.Pd, guru SDN Wegok, Desa Kojawair di Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Provinsi NTT memperjuangkan Nomor Induk Pegawai ( NIP) yang dibatalkan sepihak oleh Badan Kepegawaian Negara ( BKN)
Pengaduan tertulis kepada Komisi II DPR RI di Senayan Jakarta sudah diserahkannya. Surat itu ditulis 14 Mei 2019.
• Tolak Penghitungan KPU, Ini Saran Partai Demokrat untuk Prabowo Subianto
Yuliana saat ini berada di Jakarta menulis surat kepada Presiden RI, Ir. Joko Widodo.

Dua lembar surat tulisan tangan Yuliana dengan judul, `Sepucuk Surat untuk Bapak Presiden, Ir.Joko Widodo, dikirim kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu siang.
Di awal surat, Yuliana memperkenalkan diri sebagai guru honor yang telah mengabdi sekitar delapan tahun di SDN Wegok, Desa Kojawair, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Provinsi NTT.
Pada lembaran pertama, Yuliana membeberkan lika-liku usahanya mengikuti kesempatan menjadi abdi negara mengikuti test CPNS, dinyatakan lulus kemudian dibatalkan sepihak ketika pembekasan pengurusan NIP.
• 105 Kamar Hotel di Marina Labuan Bajo Mulai Buka 17 Agustus 2019
Begini isi surat Yuliana: saya mohon dengan rendah hari kepada Bapak Presiden untuk mempertimbangkan masalah saya ini dan meminta kebijakan dari Bapak Presiden untuk memberikan keputusan yang adil dan bijak untuk nasib saya.
Semua bukti pendaftaran, kronologi pendaftaran dan hasil test saya lampirkan bersama surat ini.
Demi anak didik generasi penerus bangsa ini dan demi pekerjaan mulai yang selama ini saya jalankan, saya mohon Bapak Presiden memberikan kebijakan kepada saya dari daerah yang sudah berjuang sampai ke Kota Jakarta ini. Tetapi tidak mendapatkan jawaban dari BKN.
Sekian sepucuk surat ini, besar harapan saya Bapak Presiden memberikan kebijakan untuk saya. Hormat saya Yuliana Yulianti Keri.
Tinggalkan Anak di Kampung
Sudah sebulan Yuliana Yulianti Keri, S.Pd, guru SDN Wegok, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka di Pulau Flores di Propinsi NTT, memperjuangkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dibatalkan oleh BKN Regional X Bali.
Empat kali, ibu tiga anak ini mendatangi Kantor BKN di Jakarta dan sekali ke Kantor Menpan RB menanyakan kepastian nasibnya. Sampai sebulan berada di Jakarta tak kunjungan mendapatkan jawabanya.
"Anak saya sakit di kampung. Hari Kamis (23/5/2019) saya pulang dengan kapal laut ke Maumere, " ujar Yuliana Yulianti Keri, S.Pd, kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu (18/5/2019) siang.