Dishub Provinsi NTT Tertibkan Terminal Bayangan di Jln Timor Raya Oesapa
Dinas Perhubungan Provinsi NTT melakukan penertiban terminal bayangan di wilayah Jln Timor Raya Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima
Penulis: Gecio Viana | Editor: Adiana Ahmad
Jika tidak memiliki dokumen izin trasnportasi yabg lengkap, maka para sopir diarahkan untuk mengurusnya. Jika tidak memiliki surat-surat kendaraan, maka pihak kepolisian akan melakukan penindakan.
"Kewenangan menahan ada di pihak kepolisian. Kami periksa jika tidak lengkap maka akan ditindak tapi kalau lengkap langsung ditindak oleh pihak berwajib," katanya.
• Halaman Kamar Toilet di Taman Sandelwood, Kota Waingapu Dihiasi Pohon Lamantoro
Dirinya berharap, para sopir atau pemilik mobil dan bus dapat mematuhi aturan administrasi dan lalulintas yang berlaku serta kembali menggunakan terminal yang telah disediakan pemerintah.
"Harapannya mereka tertib berlalulintas, administrasi dan lainnya sehingga fungsi jalan kembali lagi. Jalan itu harus dinormalisasi sehingga orang yang juga berusaha di situ tidak terganggu," katanya.(*)