VIDEO: 35 Ahli Waris Terima Daperma, Yohanes Sebut Masuk Kopdit Jangan Seperti IGD
VIDEO: 35 ahli waris terima Daperma, Yohanes sebut masuk Kopdit jangan seperti IGD, maksudnya?
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
VIDEO: 35 Ahli Waris Terima Daperma, Yohanes Sebut Masuk Kopdit Jangan Seperti IGD
POS-KUPANG. COM | KUPANG -- VIDEO: 35 ahli waris terima Daperma, Yohanes sebut masuk Kopdit jangan seperti IGD, maksudnya?
Ruang pelayanan Kantor Cabang Kopdit Swasti Sari Wali Kota Kupang dipenuhi dengan puluhan ahli waris dari anggota Kopdit yang telah meninggal dunia.
Para ahli waris dihadirkan untuk menerima Dana Perlindungan Bersama (Daperma), salah satu produk dari Kopdit Swasti Sari yang sangat membantu keluarga duka.
General Manager Kopdit Swasti Sari, Yohanes Sason Helan, pada pembagian Daperma di Kantor Cabang Wali Kota, Senin (13/5/2019), mengungkapkan sekecil apapun Kopdit Swasti Sari tetap merawat anggotanya sampai pada kematian hingga pemakaman.
• VIDEO: Kasir Indomart, Vera, Dibunuh Dimutilasi dengan Sadis Seperti Ini, Pelakunya Oknum TNI?
• VIDEO: Pria Ini Ancam Penggal Kepala Jokowi, Anak Jokowi Gibran Rakabuming Malah Bilang Seperti Ini
• VIDEO: Polri Selidiki Kivlan Zen, Tetapkan Eggi Sudjana Tersangka Makar, Ini Sosok Kedua Orang Itu
Ia meminta agar para ahli waris bisa mengajak keluarga, tetangga, teman yang belum menjadi anggota untuk bisa bergabung.
"Jangan sembarangan investasi-investasi di lembaga keuangan bodong. Kami sudah 32 tahun berdiri, berarti sudah matang. Sudah ada 65 ribu anggota, dengan aset mencapai Rp 1 triliun murni dari anggota. Jadi jangan masuk di Kopdit seperti IGD," terangnya.
Hampir setiap bulan, lanjutnya, ada sekira 2.500 anggota baru yang masuk dengan pertumbuhan sekira Rp 15 hingga Rp 18 miliar.
Hari ini Daperma dibagikan kepada 35 ahli waris di Kota Kupang. Secara keseluruhan NTT sekira 80-an dengan total dana Rp 2 miliar. Sedangkan kota Kupang Rp 1 miliar.
Para ahli waris menerima Daperma bervariasi sesuai dengan besarnya saham dikali dua. Misalnya saham anggota Rp 5 juta, maka ahli waris menerima Rp 10 juta.
• VIDEO: Polri Tetapkan Eggi Sudjana Sebagai Tersangka Makar, Mahfud MD Celetuk Bilang Begini
• VIDEO: Carpicorn dan 5 Zodiak Ini Terkenal Paling Sombong, Jangan-Jangan Kamu Termasuk?
Jadi ada yang menerima hampir Rp 50 juta, Rp 27 juta, Rp 14 juta, Rp 8 juta dan lainnya.
Selain mendapatkan Daperma, pinjaman anggota pun telah diputihkan.
Ia berpesan agar uang yang diberikan jangan dipakai untuk berjudi, miras dan lainnya. Tetapi dimanfaatkan sebaik-baiknya. (POS-KUPANG. COM, Yeni Rachmawati)
Nonton Videonya Di Sini :