Pemilu 2019

Bawaslu akan Panggil BPN Prabowo-Sandiaga, Ini Tujuannya

Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) akan Panggil BPN Prabowo-Sandiaga, Ini Tujuannya

Editor: Kanis Jehola
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat. 

Pelaporan ini, kata Dasco, sesuai dengan arahan capres Prabowo Subianto untuk tetap bertindak sesuai dengan jalur hukum dan sesuai dengan UU yang berlaku.

Prabowo tidak mau adanya tindakan inkonstitusional yang dapat menjadikan situasi keamanan nasional menjadi terganggu.

Oleh karena itu, pihaknya berharap bahwa aksi demonstrasi seperti ini yang dilakukan oleh pendukung Prabowo-Sandi haruslah selalu tertib dan jauh dari tindakan anarkis.

Aksi demonstrasi hari ini jumlahnya lebih banyak dari kemarin.

Massa yang berjumlah 300-an orang ini terdiri dari Front Pembela Islam (FPI), kaum "emak-emak" dan lainnya; dan tetap menuntut Bawaslu RI supaya mengusut sampai tuntas dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pilpres kali ini.

Sejumlah tokoh seperti Eggy Sudjana, dan Neno Warisman pun sempat melakukan orasi.

Massa membubarkan diri pada pukul 16.00 WIB.

Aksi demonstrasi ini pun berimbas pada kemacetan yang parah disekitar kawasan Jalan Thamrin, Jakarta.

"Kita sampaikan ke Bawaslu ada dugaan kecurangaan terstruktur, sistematis dan masif. Ini kami lakukan karena memang jalurnya di situ. Kami ingin tetap berada pd koridor hukum. Sesuai dengan pesan pak Prabowo, jangan melakukan hal-hal anarkis sehingga sedikit apapun celah hukum kami akan pergunakan untuk laporan dugaan kecurangan tersebut di Bawaslu," papar Dasco.

Menanggapi pelaporan ini, Juru Bicara TKN Jokowi Maruf, Irma Suryani Chaniago menganggap bahwa dari awal sudah ada penggiringan opini publik kepada masyarakat secara terstruktur, sistematis, dan masif yang dilakukan oleh kubu 02 bahwa pihaknya dan pemilu 2019 ini ada kecurangan.

Bahkan narasi kecurangan tersebut dilakukan oleh pihak 02 jauh sebelum pencoblosan.

"Justru yang ingin saya sampaikan adalah, adanya penggiringan opini publik yang masif, terstruktur dan sistematis, untuk mengatakan bahwa pemilu ini curang. Bukan kecurangan tapi ada penggiringan opini publik untuk menyatakan bahwa pemilu kali ini curang. Penggiringan opini publik, terstruktur, masif, dan sistematis," ungkap Irma kepada VOA.

Pihak TKN pun, kata Irma, menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada Bawaslu untuk menyelidiki dugaan kecurangan tersebut.

Hingga saat ini, pihaknya tetap percaya bahwa penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu dapat berlaku profesional dan menjalankan tugasnya dengan baik.

"Biarin ajalah, biarin saja Bawaslu. Makanya saya bilang kalau terkait pelanggaran administrasi biar diurus oleh Bawaslu dan KPU, tapi kalau ada pelanggaran yang sifatnya kriminal, diurus oleh kepolisian," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved