Periode Ke-6 Jadi Anggota DPRD Sumba Timur, AOF: Jaga Dan Pelihara Komitmen

Ali Oemar Fadaq menjadi anggota DPRD terlama di DPRD Kabupaten Sumba Timur. Dalam Pemilu kali ini Ali terpilih kembali untuk keenam kalinya

Penulis: Robert Ropo | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ ROBERT ROPO
Ali Oemar Fadaq 

Periode Ke-6 Jadi Anggota DPRD Sumba Timur,  AOF: Jaga Dan Pelihara Komitmen

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG. COM | WAINGAPU- Ali Oemar Fadaq menjadi anggota DPRD terlama di DPRD Kabupaten Sumba Timur.

Pria yang sering dikenal atau disapa dalam dunia politik AOF ini sudah 22 tahun duduk di kursi DPRD Kabupaten Sumba Timur. Selama 7 tahun dari PDI, dan sudah hampir mencapai 15 tahun dari partai Golkar.

Kini pada Pemilu tahun 2019, AOF kembali lolos menjadi anggota DPRD setelah bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kabupaten Sumba Timur. Lolosnya AOF pada Pemilu kali ini mengantarnya menjadi anggota DPRD  memasuki periode ke-6 di kursi Legislatif Sumba Timur.

Pilpres 2019 - Ini Total Perolehan Suara capres di NTT

AOF ketika ditemui POS-KUPANG. COM, Minggu (12/5/2019) mengatakan untuk menjadi anggota DPRD adalah hal yang tidak gampang butuh kerja keras dan perjuangan yang hebat. Namun jika pelihara dan jaga komitmen maka tidak akan susah.

"Satu aja prinsip saya, pelihara dan jaga itu komitmen. Jangan janji yang muluk-muluk sama rakyat, kalau kita tahu tugas kita dan jelaskan tugas kita ya saya kira nggak susah,"tandasnya.

Menurut AOF yang kini juga menjabat Ketua Harian DPD II Partai Golkar Sumba Timur itu, bahwa dengan janji yang tinggi dan tanpa ada realisasinya, tentu tidak ada hasilnya.

Pemilu 2019 - KPU NTT Lanjutkan Pleno Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara

"Janji-janji yang bulan bintang juga dijanji semua, itu maka kau makan sudah itu bulan bintang,"guyon AOF.

AOF juga menjelaskan ia menjadi anggota DPRD sejak tahun 1997 saat itu diusung adalah PDI. Di PDI ia hanya mendapatkan dua periode dimana periode pertama selama dua tahun dari tahun 1997-1998, karena disaat itu terjadi tuntutan reformasi pada tahun 1998 dimana presiden harus turun dan diganti presiden, maka diselenggarakan Pemilu ulang pada tahun 1999.

Kata Ali, di tahun 1999 ia kembali ikut lagi dari PDI dan lolos lagi menjadi anggota DPRD, sehingga memasuki periode ke-2 dari tahun 1999-2004.

"Di PDI saya 7 tahun menjadi anggota DPRD periode pertama 2 tahun dari tahun 1997-1998 dan periode ke dua 5 tahun dari tahun 1999-2004,"jelas AOF.

Pemilu 2019 - Hasil Pleno dari KPU Flotim Akhirnya Ditetapkan

Dikatakan AOF, setelah berakhir di periode itu dan saat itu PDI bubar, maka partai Golkar menawarnya untuk mengikuti Pileg dan lolos lagi. Di partai Golkar AOF sudah 3 periode menjadi anggota DPRD Sumba Timur dimana periode pertama 2004-2009, periode ke dua 2009-2014, dan periode ke tiga tahun 2014-2019.

AOF mengatakan pada Pemilu tahun 2019 ini ia kembali lolos menjadi anggota DPRD dari partai Golkar nomor urut 1 Dapil 1 Sumba Timur Kecamatan Kota Waingapu dan Kecamatan Kambera dengan memperoleh suara 2017 suara. Perolehan suaranya pada setiap Pemilu selalu bertambah.

AOF yang kini menjabat sebagai Ketua Harian DPD II partai Golkar Sumba Timur itu mengatakan dengan lolosnya ia pada Pemilu kali ini menjadi anggota DPRD Sumba Timur maka kini ia sudah memasuki periode ke 6 menjadi anggota legislatif di Sumba Timur.

Ini Klarifikasi Pria yang Dikait-kaitkan dengan Video Orang Berniat Penggal Kepala Jokowi

Ketika disinggung terkait dengan peluang untuk pegang palu pimpinan DPRD Sumba Timur, AOF mengatakan menjadi pimpinan itu bukan menjadi targetnya, sebab semuanya tergantung pada mekanisme partai sebab partai juga mempunyai mekanisme.

"Saya tidak pernah kejar target jabatan atau pimpinan DPRD, kita serahkan mekanisme dalam partai, sebab partai punya mekanisme,"tutup AOF. (*)

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved