FP2SR Dukung Kejati NTT Tuntaskan Kasus Bansos di Sarai
FP2SR mendukung Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsu dana bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Sabu Raijua.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Adiana Ahmad
Sedangkan bagi pimpinan DPRD NTT, khususnya Komisi I agar terus memberi perhatian serius terhadap penuntasan kasus Bansos Sarai.
"Sebagai masyarakat yang sangat mendambakan kemajuan dan kewibawaan penegakkan hukum di Indonesia ,NTT dan khususnya di Sarai. Kami sangat mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejati NTT, sehingga dengan penegkakan hukum yang baik,maka pembangunan yang dicita-citakan berjalan dengan baik," ujarnya.
• Pemilu 2019, Hari Ini Pleno Terakhir di KPU NTT
Dia mengatakan, masyarakat Sarai siap memberi dukungan baik berupa informasi dan bantuan bila dibutuhkan oleh Kejati NTT.
FP2SR juga dalam kasus ini, telah menyurati Presiden RI, Jaksa Agung, Ketua KPK, Gubernur NTT, Pimpinan DPRD NTT, Kejati NTT dan Ketua ICW.
Surat itu dengN perihal dukungan penegakan hukum kepada Kejati NTT yang sementara melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Sabu Rajua senilai Rp 35 miliar.
Surat itu ditandatangani oleh Ketua FP2SR, Erwin D. Lobo Mone dan Sekretaris Frenky F. Palike.(*)