FP2SR Dukung Kejati NTT Tuntaskan Kasus Bansos di Sarai

FP2SR mendukung Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsu dana bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Sabu Raijua.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Adiana Ahmad
zoom-inlihat foto FP2SR Dukung Kejati NTT Tuntaskan Kasus Bansos di Sarai
net
ilustrasi

FP2SR Dukung Kejati NTT Tuntaskan Kasus Bansos di Sarai

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Forum Peduli Perubahan Sabu Raijua (FP2SR) mendukung Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsu dana bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Sabu Raijua.

Kasus ini sudah berlangsung lama, namun penanganannya berlarut-larut.
Hal ini disampaikan Ketua FP2SR, Erwin D. Lobo Mone, Jumat (10/5/2019) malam.

Menurut Erwin, kasus dugaan korupsi dana bansos di Sabu Raijua itu dengan anggaran sekitar Rp 35 miliar dan pengusutannya telah dilakukan Kejati NTT sejak beberapa tahun lalu. Namun, penangannya berlarut-larut.

Wajib Kepo! Jangan Mandi Pada Jam ini, Bisa Sebabkan Kerusakan Pada Jantung

"Berbeda dengan kasus lainnya ,sepeti kasus embung dan tambak garam yang sama ditangani oleh Kejati NTT, yang sudah sampai pada putusan. Kami dari FP2SR sangat menyangkan penanganan kasus ini yang berlarut-larut," kata Erwin.

Dijelaskan, sebagai masyarakat Sarai yang peduli terhadap penanganan kasus korupsi di Sarai sangat merindukan serta mengharapkan terwujudnya suatu pemerintahan yabg bersih, berwibawa serta bebeas dari praktik KKN serta perbuatan tercela yang hanya merugikan masyarakat.

"Karena itu, menurut hemat kami, dibutuhkan penanganan anti korupsi yang sangat serius dengan secepatnya menuntaskan kasus yang sudah selesai tahap penyidikan, sebagaimana disampaikan Kejati NTT beberapa kesempatan yang lalu," katanya.

Toko Ritel Wajib Jual Bawang Putih Rp 35 Ribu per Kilogram, Kemendag Tambah Pasokan

Dikatakan, dalam kasus itu, penyidik Kejati NTT telah memeriksan sekitar 300 saksi untuk mendalami kasus tersebut.

FP2SR juga, lanjut Erwin memohon kepada Presiden RI selaku panglima tertinggi dalam penegakan hukum memeberi perhatian khusus terhadap penuntasan kasus dugaan korupsi dana bansos di Sarai.

"Karena kasus ini sudah berjalan lama sampai tahap penyidikan dan hanya masih menunggu hasil audit dari BPKP Perwakilan NTT. Dengan penuh harapan, kami memohon kepada bapak Presiden RI untuk memberi perhatian dan dukungan bagi aparat Kejagug RI, khususnya Kejati NTT untuk menuntaakan kasus ini," katanya.

Erwin juga mengatakan, pihaknya memohon pula kepada KPK agar melakukan pemantauan dan supervisi terjadap proses penegakan hukum atas dugaan kasus korupsi dana Bansos di Sarai.

"Sebab,pengamatan kami, kasus-kasus tersebut terjadi atas campur tangan dari eksekutif dan legislatif. Tentu bagi kami masyarakat kecil ,ini akan menjadi tantangan luar biasa yang akan dihadapi penegak hukum, akibat banyaknya intervensi proses yang sedang berlangsung," ujarnya.

Bupati Malaka Audiens Dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri Bicara Identitas Warga Malaka di Luar Negeri

Pihaknya juga, menurut Erwin, memohon perhatian gubernur NTT sebagai pemerintah pusat yang ada di daerah agar terus mendorong Kejati NTT dalam mengambil langkah-langkah kongrit terhadap penanganan kasus korupsi.

"Ini bertujuan agar proses yang sementara ditangani Kejati NTT mendapatkan kepastian hukum, bagi semua pihak,terutama para saksi yang sudah diperiksa," ujarnya.

Sedangkan bagi pimpinan DPRD NTT, khususnya Komisi I agar terus memberi perhatian serius terhadap penuntasan kasus Bansos Sarai.

"Sebagai masyarakat yang sangat mendambakan kemajuan dan kewibawaan penegakkan hukum di Indonesia ,NTT dan khususnya di Sarai. Kami sangat mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejati NTT, sehingga dengan penegkakan hukum yang baik,maka pembangunan yang dicita-citakan berjalan dengan baik," ujarnya.

Pemilu 2019, Hari Ini Pleno Terakhir di KPU NTT

Dia mengatakan, masyarakat Sarai siap memberi dukungan baik berupa informasi dan bantuan bila dibutuhkan oleh Kejati NTT.

FP2SR juga dalam kasus ini, telah menyurati Presiden RI, Jaksa Agung, Ketua KPK, Gubernur NTT, Pimpinan DPRD NTT, Kejati NTT dan Ketua ICW.

Surat itu dengN perihal dukungan penegakan hukum kepada Kejati NTT yang sementara melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Sabu Rajua senilai Rp 35 miliar.

Surat itu ditandatangani oleh Ketua FP2SR, Erwin D. Lobo Mone dan Sekretaris Frenky F. Palike.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved