Ustadz Yusuf Mansur

Diperiksa Polisi seperti Bachtiar Nasir, Ustadz Yusuf Mansur Enggan Minta Perlindungan Jokowi

Ustadz Yusuf Mansur atau yang biasa disapa UYM akhirnya buka suara soal dukungannya kepada Capres Nomor Urut 01, Joko Widodo (Jokowi).

Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
www.wisatahatiyusufmansur.com
Diperiksa Polisi seperti Bachtiar Nasir, Ustadz Yusuf Mansur Enggan Minta Perlindungan Jokowi 

Memang saya habis ceramahnya malam.

Kepengen itu hati, ngomong sama si fulan-si fulan

Petinggi negeri, tapi enggak gitu

Saya, saya merasa udah ada Allah gitu

Kenapa saya harus kemudian mengorbankan keimaan dan ketauhidan saya.

Jadi, saya alih-alih kemudian merapat kepada manusia, saya lebih merapat kepada Allah

Melibatkan santri-santri supaya baca Yaasin, baca dzikir

Dzikir pagi, dzikir sore

Karena itu saya cerewet

Ngingetin temen-temen semua

Temen-temen semua jamaah di Sosmed

Ayuk dzikir pagi dzikir sore karena di situ ada Bismilahi ladji layadurru mabisyain filardi wala fiisama wahual aliyul adzim

Dibahas Media Inggris, Apakah Egy Maulana Vikri akan ke Manchester United?

Jokowi, Prabowo, dan AHY, Siapa yang Jujur? Siapa yang Kesatria?

Malam tiga kali pagi tiga kali sore

Saya juga mendorong orang membaca dzikir-dzikir yang sifatnya itu untuk tolak bala

untuk kemudahan keselamatan dan sebagainya

Jadi saya tidak curhat

Saya hanya mengingatkan tidak ada keistimewaan apapun

buat saya ketika punya masalah

Bukan berarti saya ada di ketek seseorang

karena saya ada di depan seseorang

ada dekat dengan seseorang

agar selamat dari urusan-urusan hukum, tidak

Saya tidak mendapatkan keistimewaan itu

Dan saya memilih lebih menjalani saja

Tes Kepribadian: Pilih Salah Satu Kartu Tarot, Pesona Tersembunyi Kamu Bakal Terungkap!

Luhut Ungkap Hubungan Prabowo dan Jokowi Pasca Coblosan Pilpres 2019, Ternyata Begini!

Sehingga ada keridhoan ada keringanan dalam hati saya

Dan saya masih tetap dengan aktivitas dakwah saya

Insya Allah saya Yusuf Mansur masih menjadi ustadz kebanyakan orang

Masih seperti ustadz yang lain

Tidak akan menggadaikan iman

Tidak akan menggadaikan Islam

Tidak akan menggadaikan Quran

Naudzubillah min zalik

Doa saya siapapun ustadz dan ulama di negeri ini agar kuat

Sejatinya dakwan pasti akan banyak tantangannya

Banyak hambatannya

Sebaik-baiknya ya kuat gitu

Mudah-mudahan Allah SWT melindungi kita semua dan berpihak pada kita semua

Terimakasih. Assalamulaikum wr wb

Unggahan Ustadz Yusuf Mansur ini direspon netizen.

@rosemawar2143: Semangat pk. Ustad..jika ada segelintir orang mencaci anda, maka ada
berjuta2 umat yg msih mencintai anda. Orang baik tdk akan pern

@komariah_amran: Enak banget jadi ustad ya, banyak yang caci maki dosanya makin berkurang
setiap detiknya, lah saya dosa makin bertambah setiap detiknya

@gst_kamarullah: Gak usah ditanggapin ngapa tadz, dijelasin gimanapun namanya benci ya
benci, hatinya kotor ya kotor, masih lebih banyak yg sayang antum, terus berikan kami nasehat
kebaikan dunia dan akhirat

@jody_waroeng: sy saksi nemani ustadz di BAP kepolisian sampe malam2.

@hambal_lee: Wes podo paham durung wong² sng nyinyir, Semoga kalian mendapatkan
ampunan Allah karena sudah su'udzon kpd UYM, Semoga UYM selalu sehat.

@pudingpu: Ustadz.. semoga selalu dalam lindungan Allah. Semakin tinggi Allah mengangkat
derajat seseorang, semakin berat ujiannya. Itu yg dijalani ustadz dan juga pak jokowi sekeluarga.

Semoga orang2 baik seperti ustadz yusuf mansur dan pak jokowi selalu dilindungi Allah dari
jari2 dan mulut fitnahnya netizen maupun orang2 yg benci. Aaamiiiin

@ahmad_rijalulfikri: Minta doanya dari semua yg ada di sini..doakan saya suatu hari bisa bertemu langsung dengan beliau..karena saya ingn curhat banyak dan ingn nasehat dari beliau..karena ini impian saya

Sebelumnya, pada unggahan terdahulu Ustadz Yusuf Mansur menyinggung Ustadz Bachtiar
Nasir yang saat ini terjerat kasus hukum.

Menurut Ustadz Yusuf Mansur, Ustadz Bachtiar Nasir adalah sosok yang tegar.

Mengutip Tribunnews.com, Mabes Polri mengajukan surat permohonan kepada Ditjen Imigrasi terkait pencegahan berpergian keluar negeri untuk tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Bachtiar Nasir.

Jika dikabulkan Ditjen Imigrasi, Bachtiar Nasir tidak bisa bepergian ke luar negeri.

"Surat permohonan sudah dibuat dan diajukan di Ditjen Imigrasi," ujar Karo Penmas Divisi
Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Kamis (9/3/2019).

Rencananya, Selasa (14/5/2019) pekan depan, Bachtiar Nasir akan menjalani pemeriksaan.

Sedianya, Bachtiar Nasir diperiksa pada Rabu (8/5/2019) kemarin.

Tetapi Bachtiar Nasir tidak bisa memenuhinya.

Kasus bergulir sejak 2017

Ustaz Bactiar Nasir menyandang status tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang
(TPPU) dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) di Bareskrim Polri.

Sebetulnya kasus tersebut merupakan kasus lama, karena Bachtiar Nasir menurut kepolisian
sebelumnya sempat dipanggil sebagai tersangka kasus tersebut pada 2018 silam.

Namun, saat itu Bachtiar Nasir tidak bisa memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sibuk.

Bachtiar Nasir pun sebelumnya sempat diperiksa penyidik Bareskrim sebagai saksi dalam kasus
tersebut pada 2017 silam.

Kasusnya kembali menjadi sorotan publik setelah ada surat panggilan yang dilayangkan penyidik
Bareskrim Polri yang ditandatangani Dirtipideksus Brigjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

Surat panggilan tersebut dilayangkan pada 3 Mei 2019 untuk pemeriksaan Rabu (8/5/2019).

Dalam surat tersebut disebutkan Bachtiar Nasir disangka melanggar Pasal 70 juncto Pasal 5 ayat
(1) UU Nomor 16/2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 28/2004
atau Pasal 374 KUHP juncto Pasal 372 KUHP atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1)
ke-1 KUHP

atau Pasal 56 KUHP atau Pasal 49 ayat (2) huruf b UU Nomor 10/1998 tentang Perbankan atau
Pasal 63 ayat (2) UU Nomor 21/2008 tentang Perbankan Syariah

dan Pasal 3 dan Pasal 5 dan Pasal 6 UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan
TPPU.

Namun, Bachtiar Nasir tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim dan meminta
pemeriksaannya dijadwal ulang.

Kuasa hukum Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar, mengatakan kliennya berhalangan hadir karena sudah
terlanjur ada kegiatan pengajian dan janji.

"Iya beliau tadi minta maaf nggak bisa dateng. Kami sudah komunikasi sama penyidik minta di
jadwal ulang karena bulan Ramadan, jadi ada kegiatan dan janji yang sudah harus dipenuhi oleh
beliau. Makanya tadi untuk pertimbangan itu kita minta di reschedule ulang," ujar Aziz, di
Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).

Aziz Yanuar pun mengungkapkan bila Bachtiar Nasir minta pemeriksaannya dilakukan setelah
ramadan.

"Harapannya (penjadwalan) selepas bulan Ramadan, karena ini padat, cuman nanti kita lihat
kebijaksaan dan kebijakan dari pihak kepolisian," ujar Aziz.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penyidik sudah melayangkan pemanggilan ketiga untuk Bachtiar Nasir.

Rencananya, Selasa 14 Mei 2019, Bachtiar Nasir akan menjalani pemeriksaan yang seharusnya
dilakukan hari ini.

"Ya, untuk panggilan kedua hari ini tidak hadir karena yang bersangkutan ada kegiatan, penyidik
menghargai kegitan beliau," ujar Dedi di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta
Selatan, Rabu (8/5/2019).

"Tapi penyidik sudah melayangkan pemanggilan ketiga. Yang rencana beliau akan dipanggil
Selasa besok, minggu depan," tambahnya.

Bachtiar Nasir sendiri pun memberikan tanggapannya lewat video yang viral di media sosial.

Dalam video tersebut, Bachtiar nasir nampak mengenakan baju atasan warna putih dilengkapi
dengan peci hitam.

Ia duduk disebuah sofa warna krem dan bermotif flora.

Ia mengatakan bahwa kasus yang menjeratnya sangat sarat dengan muatan politik.

Alasannya, kasus itu adalah kasus lama yakni tahun 2017 silam.

"Hari ini tanggal 8 ya persis dengan 8 Mei hari pemanggilan saya nanti jam 10 ke Bareskrim atas
tuduhan tersangka. Tersangka money laundry apalagi pengalihan kekayaaan hak yayasan. Ya
sudah lah ini masalah lama tahun 2017 dan ini tentu sangat politis," ujar Bachtiar, dalam video
yang diterima Tribunnews.com, Rabu (8/5/2019).

Dalam kesempatan terpisah, kuasa hukum Bachtiar yakni Aziz Yanuar membenarkan perihal
kebenaran video tersebut saat bertandang ke Bareskrim Polri.

Aziz menjelaskan jika video itu memang dibuat oleh kliennya pada hari ini.

Bahkan, ia mengaku ada di lokasi yang sama dengan Bachtiar ketika video tersebut dibuat.

Unsur politis yang dirasakan kliennya, disebut Aziz lantaran keterlibatan Bachtiar dalam Ijtimak
Ulama III pada 1 Mei 2019. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved