Video Haikal Hassan Sebut Maruf Wakil Presiden di Ijtima Ulama 3, Begini Reaksi Pendukung Prabowo
Haikal Hassan Sebut Maruf Wakil Presiden di Ijtima Ulama 3, Pendukung Prabowo Kompak Bereaksi Begini
"Ulama tentunya harus kita muliakan. Ulama harus kita dengarkan masukannya," ujar Sandi selepas menghadiri wisuda Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) di ICE BSD, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/5/2019).
Saat ditanyakan mengenai poin-poin dari rekomendasi hasil ijtima itu, Sandiaga mengatakan dirinya tidak kompeten mengomentari.
Ia menerima lima poin rekomendasi itu hasil sebuah ijtima ulama.
"Saya tentunya tidak berkompetensi menanggapi apa yang disampaikan Ijtima Ulama, tentunya itu adalah hasil dari Ijtima Ulama, dan harus disikapi semua elemen bangsa," ujarnya.
Prabowo Bicara Penetapan Status Tersangka Ustadz Bachtiar Nasir, Kaitkan dengan Ijtima Ulama III
Calon Presiden Parbowo Subianto angkat bicara mengenai penetapan status tersangka kepada Ustadz Bachtiar Nasir.
Prabowo menilai, penetapan status tersangka pada Ustadz Bachtiar NAsir merupakan bagian dari kriminalisasi ulama.
Seperti diketahui, Polri menetapkan Bachtiar Nasir sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kami anggap ini adalah upaya kriminalisasi terhadap ulama dan upaya untuk membungkam pernyataan sikap dari tokoh-tokoh masyarakat dan unsur elemen dalam masyarakat," kata Prabowo Subianto di kediamannya, Jalan Kertanegara nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).
Bagaimana tidak, menurut Prabowo, Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus yang terjadi pada 2017 lalu.
Bahkan menurut Prabowo tidak ada sama sekali unsur pidana dalam kasus Bachtiar Nasir itu.
Untuk diketahui Ustadz Bachtiar Nasir dietapkan sebagai tersangka kasus TPPU Yayasan Keadilan Untuk Semua.
"Ada pemangilan-pemanggilan terhadap beberapa unsur tokoh-tokoh pendukung kami. Yaitu sudah mulai ada pemanggilan ke UBN dinyatakan tersangka oleh polisi mengenai kasus yang sudah lewat 2017, lalu di mana dari berbagai segi sebetulnya tidak ada unsur pidana," katanya.
Prabowo menilai bahwa penetapan tersangka Bachtiar Nasir sangat berkaitan dengan gelaran Ijtima Ulama 3 yang salah satu hasilnya meminta KPU mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf.
Penetapan tersangka sebagai reaksi terhadap hasil ijtima ulama ke 3 itu.