TKN Sebut Demo Kivlan Zein di KPU Menentang Kehendak Rakyat
Jubir TKN, Ace Hasan Syadzily mengatakan, aksi demo yang dilakukan Kivlan Zein dan Eggi Sudjana di KPU dan Bawaslu tidak bisa memengaruhi hasil Pemilu
Editor:
Adiana Ahmad
"Pasal 463 Undang-Undang Pemilu itu mengharuskan KPU diskualifikasi kalau ada capres yang melakukan kecurangan. Sampai hari ini, kan, enggak, dihitung terus (perolehan suara)," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Timses Jokowi: Demo Kivlan Zein di KPU Menentang Kehendak Rakyat ", https://nasional.kompas.com/read/2019/05/09/12055321/timses-jokowi-demo-kivlan-zein-di-kpu-menentang-kehendak-rakyat.
Penulis : Jessi Carina
Editor : Krisiandi