Pemilu 2019

Ternyata Ini Alasan Massa Eggi Sudjana dan Kivlan Zen Batal Demo di KPU dan Bawaslu

Ternyata Ini Alasan massa Eggi Sudjana dan Kivlan Zen Batal Demo di KPU dan Bawaslu

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/VITO
Massa aksi berkumpul di Lapangan Banteng, Kamis (9/5/2019). Mereka berencana unjuk rasa ke Kantor KPU. 

Sebelumnya diberitakan, massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) akan melakukan aksi unjuk rasa di gedung Komisi Pemilihan Umum ( KPU) dan Bawaslu, Kamis (9/5/2019).

Aksi unjuk rasa yang digelar mulai pukul 13.00 tersebut diinisiasi oleh Kivlan Zen dan Eggi Sudjana.

"Kita kumpul dulu di Lapangan Banteng jam 13.00 WIB. (Aksi unjuk rasa) digelar bersamaan. Jadi, ada yang (menggelar aksi) di KPU dan Bawaslu," kata Eggi saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/5/2019).

Aksi unjuk rasa itu digelar untuk menuntut KPU dan Bawaslu membongkar tindakan kecurangan pada penghitungan suara pada Pilpres 2019.

"(Tuntutannya) dibongkar kecurangannya, itu yang kami perjuangkan. Kecurangannya itu sudah masif, terstruktur, dan sistematis," ujarnya.

Surat pemberitahuan pelaksanaan aksi unjuk rasa itu telah disampaikan ke Polda Metro Jaya, Selasa (7/5/2019).

Kendati demikian, Eggi tak bisa memprediksi jumlah massa yang akan ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut. "Kami hanya mengimbau saja, yang mau ikut silakan. Engga ada target (jumlah massa)," kata Eggi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya mengerahkan 11.000 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa tersebut. "Kami siapkan 11.000 personel (gabungan)," kata Argo. (Kompas.com/Kristian Erdianto)

TKN Sebut Demo Kivlan Zein di KPU Menentang Kehendak Rakyat

POS-KUPANG.COM- Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily mengatakan, aksi demo yang dilakukan Kivlan Zein dan Eggi Sudjana di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak bisa memengaruhi hasil Pemilu 2019.

Jika para tokoh di aksi tersebut sampai menuntut KPU mendiskualifikasi salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, Ace mengatakan itu menentang kehendak rakyat.

"Kalau sekarang ini mereka mengatasnamakan rakyat, mereka sesungguhnya justru menentang terhadap apa yang menjadi kehendak rakyat yang telah ditentukan oleh rakyat tanggal 17 April yang lalu," ujar Ace di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Aksi tersebut menuntut KPU dan Bawaslu membongkar kecurangan pemilu dan mendiskualifikasi paslon yang melakukannya.

Menurut Ace, KPU dan Bawaslu sudah transparan dalam melaksanakan pemilu.

Apapun hasil akhir penghitungan nanti, itu merupakan pilihan mayoritas masyarakat Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved