Berita Kota Kupang
Dukcapil Berlakukan Tanda Tangan Digital, Pengurusan Administrasi Kependudukan Lebih Cepat
Dukcapil Kota Kupang akan memberlakukan tanda tangan digital dalam mengurus administrasi penduduk (Adminduk).
Penulis: Apolonia M Dhiu | Editor: Apolonia Matilde
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Apolonia Matilde Dhiu
POS-KUPANG.COM|KUPANG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang akan memberlakukan tanda tangan digital dalam mengurus administrasi penduduk (Adminduk).
Ke depan, masyarakat Kota Kupang yang mengurus adminduk akan lebih cepat dan efektif tanpa harus mengantre.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang, Agus Ririmase, yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/5/2019), mengatakan, Dukcapil Kota Kupang akan memberlakukan tanda tangan digital atau tanda tangan elektrtonik.
• Ramalan Zodiak Besok Jumat 10 Mei 2019, Gemini Agresif, Sagitarius Kerja Keras, Aquarius Beruntung
Sehingga, katanya, pengurusan kartu keluarga, akta kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak lagi menggunakan tanda tangan manual.
Menurut Agus, langkah tersebut diambil oleh Dirjen Dukcapil RI kepada seluruh dinas kependudukan dan catatan sipil di Indonesia.

Agus mengatakan, Dirjen Dukcapil RI menyadari semakin banyak pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan saat ini.
Selama ini, katanya, faktor penghambat keterlambatan pengurusan administrasi penduduk adalah ketika kepala dinas bertugas ke luar daerah atau ada rapat, terpaksa masyarakat harus menunggu dengan waktu yang lama sampai kadisnya kembali.
• Ivan Gunawan Bilang Kegenitan Karena Selalu Tempel Shaheer Sheikh. Ini Balasan Ayu Ting Ting
Dikatakannya, Dirjen Dukcapil RI bekerja sama dengan Badan Cyber dan Sandi Negara (BCSN) memberikan bimbingan dan pelatihan (Bimtek), ID dan user kepada para kepala dinas Dukcapil, sehingga dimanapun mereka berada, bisa melakukan tanda tangan online.
"User dan ID membuat kami bisa mengakses semua data. Semua Kadis Dukcapil sudah dilatih dan menunggu tanggal dan waktu yang tepat untuk melaksanakanya," kata Agus.
Agus berharap dengan pemberlakuan tanda tangan elektronik, bisa membantu masyarakat untuk tidak antre atau menunggu dab mengurus administrasi kependudukan.
• Ustadz Yusuf Mansur dan Aa Gym Sama-Sama Unggah Ini, Mohon Bersabar Ini Ujian Meskipun Mengecewakan
"Jika kepala dinas tidak ada, pelayanan terhadap administrasi penduduk tetap berjalan," katanya.
Agus berencana paling lambat pada akhir bulan Mei 2019 akan segera dilaunching. Dengan demikian, pembuatan administrasi penduduk pun menjadi lebih cepat, kira-kira 30 menit.
"Yang penting ada sinyal untuk internet, pasti ditandatangani. Kami diberi user name dari Dirjen Dukcapil dan semua pembiyaan terkait penggunaan tanda tangan elektronik menjadi tanggung jawab pusat," katanya.
• Majikan TKI Adelina Sau Dibebaskan Pengadilan Malaysia, Begini Tanggapan Wagub NTT
Sementara, katanya, untuk pembuatan KTP adalah satu jam mulai dari proses perekaman, sepanjang sistem dan jaringan berjalan baik.