Desak Kemenpar Batalkan Wacana Wisata Halal di Labuan Bajo
NTT Diaspora Jakarta yang tergabung dalam Badan Pengurus (BP) Komite Nasional BOP Labuan Bajo-Flores menolak label wisata halal di Labuan Bajo
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Hermina Pello
Penolakan wisata halal ini juga disampaikan Ikatan Keluarga Manggarai Bandung (Ikamaba) dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua I Ikamaba, Aleksius Aben, Penasihat, Dr. Fransiskus Borgias dan Ketua II, Flory Santosa.
Beberapa pernyataan sikap yang disampaikan Ikamaba, yakni pertama, menolak tegas rencana maupun wacana penerapan wisata halal di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat dan di NTT pada umumnya.
Kedua, menuntut para pelaku pariwisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat agar memperhatikan semua pemenuhan fasilitas dan kebutuhan dasar yang sepesifik bagi wisatawan yang berkunjung.
Pernyataan sikap ketiga, yakni menuntut kepada Pemerintah Mabar, pemprov dan pemerintah pusat agar mewaspadai oknum yang berupaya merusak sendi kehidupan sosial masyarakat,khususnya masyarakat Manggarai, Flores dan NTT pada umumnya.
Sedangkan pernyataan sikap Ikamaba yang terakhir, yakni mendukung tindakan Pemkab Mabar dan NTT yang menolak penerapan wisata halal di Labuan Bajo.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)