Desak Kemenpar Batalkan Wacana Wisata Halal di Labuan Bajo

NTT Diaspora Jakarta yang tergabung dalam Badan Pengurus (BP) Komite Nasional BOP Labuan Bajo-Flores menolak label wisata halal di Labuan Bajo

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Hermina Pello
POS KUPANG/SERVATINUS MAMMILIANUS
Salah satu pemandangan di Labuan Bajo. 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - NTT Diaspora Jakarta yang tergabung dalam Badan Pengurus (BP) Komite Nasional (Komnas) Pengawas Badan Otorita Pariwisata (BOP) Labuan Bajo-Flores turut menyatakan pendapat sebagai berikut terkait wacana program Wisata Halal (WH) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT.

Juru Bicara Komnas Pengawas BOP Labuan Bajo, Flores, Maksimus Ramses Lalongkoe , Selasa (7/5/2019) mengatakan, melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) RI, bersama BOP dan Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Mabar, tanggal 30 April 2019 di Labuan Bajo, ternyata menimbulkan polemik yang berujung pada reaksi penolakan masyarakat pencinta pariwisata Manggarai Barat di berbagai daerah di Indonesia saat ini.

Menurut Ramses, polemik ini semakin mengemuka hingga menjadi trending topic di berbagai media, baik media arus utama maupun media sosial di NTT.

"Masyarakat pencinta pariwisata Mabar menduga, Bimtek Wisata Halal ini merupakan bagian program Kementerian Pariwisata melalui BOP yang sudah tertuang dalam suatu perencanaan. Seperti diketahui, konsep Wisata Halal merupakan wisata yang mengutamakan unsur kehalalan beberapa aspek yang terkait dengan kegiatan wisata itu sendiri," kata Ramses.

Mengacu pada substansi konsep wisata halal dimaksud, Ramses mengatakan, masyarakat pencinta pariwisata Mabar merasa keberatan bila program wisata halal tersebut diterapkan di Mabar. Keberatan masyarakat sangat beralasan sebab Mabar sedang mendorong wisata berbasis budaya.

"Wisata berbasis budaya merupakan salah satu jenis kegiatan pariwisata yang menggunakan kebudayaan sebagai objeknya baik itu bahasa, masyarakat tradisional, kerajinan tangan, musik dan kesenian, sejarah suatu tempat, cara kerja, bentuk dan karakteristik arsitektur di masing-masing daerah tujuan wisata, tata cara berpakaian penduduk, dan lain sebagainya yang komponenya berbasis kebudayaan," katanya.

Dikatakan, berdasarkan realitas lapangan selama ini, para pelaku pariwisata telah melayani para wisatawan muslim sesuai dengan kebutuhan mereka dan tak satupun diantara mereka yang mempersoalkan.

"Hal ini menunjukkan masyarakat Mabar dan para pelaku pariwisata memahami pelayanan jasa pariwisata," ujarnya.

Untuk itu, Ramses menegaskan, program wisata halal ini tidak tepat dan tidak cocok diterapkan di Labuan Bajo karena tidak sesuai dengan budaya, potensi, karakteristik, serta branding pariwisata Labuan Bajo yang selama ini telah mendunia.

"Konsep pariwisata halal yang didengungkan itu layaknya dikembangkan di destinasi-destinasi wisata yang memiliki kultur dengan kebudayaan Timur Tengah dan memiliki potensi untuk menarik kedatangan pelawat dari kawasan itu," ujarnya. Pengembangan pariwisata sesuai kebutuhan pasar tak harus disamakan dengan daerah lain di Indonesia sebab akan menghilangkan keadaan dan kondisi natural pariwisata daerah tersebut.

"Selain itu juga konten atau isi wisata halal adalah keyakinan partikular. Sebagai hal yang partikular ia tidak bisa menjadi alasan dasar pembuatan kebijakan publik di bidang pariwisata. Bidang pariwisata sudah seharusnya berpijak pada ideologi Pancasila sebagai landasan ideologis seluruh kebijakan publik tak terkecuali pariwisata. Wacana wisata halal ini juga kontraproduktif dengan kearifan lokal Manggarai Barat, Manggarai Raya bahkan NTT umumnya," ujarnya.

Karena itu, pihaknya menyatakan pendapat sebagai berikut, Pertama, mendesak Menteri Pariwisata RI untuk menghentikan dan sekaligus membatalkan wacana Wisata Halal di Labuan Bajo berdasarkan alasan dan kajian-kajian di atas;

Kedua, mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mereposisi kembali Badan Pengurus BOP Labuan Bajo-Flores dengan alasan personil Badan Pengurus BOP Labuan Bajo-Flores dinilai tidak memahami dan mengetahui secara utuh karakteristik dan budaya masyarakat lokal.

Ketiga , mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengangkat orang-orang profesional dalam jajaran BOP Labuan Bajo yang lebih memahami dan mengetahui karakter dan budaya masyarakat lokal demi terwujudnya program BOP ke depannya.

Untuk diketahui Badan Pengurus Komite Nasional (Komnas) Pengawas BOP Labuan Bajo-Flores ini diketuai oleh Frans Dancung, Sekretaris,Chelluz Paun.

Saat Kunjungan di Labuan Bajo, Wisman Tidak Persoalkan Halal Atau Haram

Momen Lebaran, Bisnis Gadai Menurun Karena Masyarakat lebih Banyak Tebus Barang

Penolakan wisata halal ini juga disampaikan Ikatan Keluarga Manggarai Bandung (Ikamaba) dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua I Ikamaba, Aleksius Aben, Penasihat, Dr. Fransiskus Borgias dan Ketua II, Flory Santosa.

Beberapa pernyataan sikap yang disampaikan Ikamaba, yakni pertama, menolak tegas rencana maupun wacana penerapan wisata halal di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat dan di NTT pada umumnya.
Kedua, menuntut para pelaku pariwisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat agar memperhatikan semua pemenuhan fasilitas dan kebutuhan dasar yang sepesifik bagi wisatawan yang berkunjung.

Pernyataan sikap ketiga, yakni menuntut kepada Pemerintah Mabar, pemprov dan pemerintah pusat agar mewaspadai oknum yang berupaya merusak sendi kehidupan sosial masyarakat,khususnya masyarakat Manggarai, Flores dan NTT pada umumnya.

Sedangkan pernyataan sikap Ikamaba yang terakhir, yakni mendukung tindakan Pemkab Mabar dan NTT yang menolak penerapan wisata halal di Labuan Bajo.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved