FORMAPP Mabar Tolak Kehadiran BOP Di Labuan Bajo Flores
Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata (FORMAPP) Manggarai Barat (Mabar), menolak dengan tegas kehadiran Badan Otoritas Pariwisata (BOP)di Labuan Bajo
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Adiana Ahmad
Menurut FORMAPP, dewan kepengurusan yang seluruhnya berasal dari lingkaran kementrian juga dengan jelas menunjukkan watak teknokratik BOP dalam mengurus pembangunan.
Kelima, watak sentralistik BOP juga terlihat jelas dari point rencana induk dan rencana detail pengembangan dan pembangunan, seperti terbuka ruang yang luas bagi BOP untuk mengatur zonasi pembangunan di Manggarai
Barat melalui kewenangannya untuk merancang RTRW dan RJWP 3-3.
Keenam, dari segi peruntukan lahan BOP dengan jelas berpihak pada pembangunan yang berwatak kapitalis. Karena itu sudah pasti tidak meransang tumbuhnya pembangunan ekonomi yang berwajah kewirausahaan lokal.
• Ini Alasan Politisi Nasdem Tolak Pansus Pemilu Sebelum Hasil Resmi KPU
Ketujuh, adapun ruang partisipasi masyarakat dirumuskan dalam kalimat yang begitu eksklusif dengan kalimat yang begitu lemah. Masyarakat "dapat" berpartisipasi dalam bentuk penyertaan modal, penyewaan.
"Atas dasar ini, FORMAPP menuntut dalam tuntutan Tritura," bunyi bagian lain dalam pernyataan FORMAPP hari itu.
Tuntutan itu yakni pertama, mendesak Presiden Jokowi untuk mencabut pemberlakuan Perpres nomor 32 tahun
2018 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Labuan Bajo-Flores.
Kedua, beri ruang yang luas bagi otonomi daerah Pemerintahan Kabupaten Manggarai Barat untuk mengurus rumah tangga pembangunannya sendiri.
Ketiga, menolak segala bentuk pembangunan yang berwatak sentralistik dari bumi pariwisata Labuan Bajo.(*)