BREAKING NEWS- Di Kota Kupang-NTT, Kantor Kelurahan Alak Disegel, Pelayanan Publik Lumpuh Total

Kantor Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang yang disegel oleh keluarga besar Yosi

Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
Pos Kupang.com/Gecio Viana
Pintu Pustu Tenau 1 Kecamatan Alak yang disegel keluarga besar Tosi, Jumat (3/5/2019) pagi. 

Pada bagian pintu masuk kantor pihak keluarga menutup dengan menggunakan kayu dan terdapat seng yang bertuliskan 'Kantor Tutup'.

Pintu masuk kantor lurah Alak dan Pustu Tenau 1 disegel menggunakan kayu.

"Kami akan segel sampai ada perundingan dari Pemkot Kupang. Harus ada kejelasan dan secara tertulis terkait status tanah ini," tegasnya.

Karena dihibahkan tanah, sebagai wujud perhatian dan ungkapan terima kasih kepada keluarga, Pemkot Kupang pun menerima Yoktan sebagai PTT.

"Kami akan segel sampai ada perundingan dari Pemkot Kupang. Harus ada kejelasan dan secara tertulis terkait status tanah ini," tegasnya.

Sementara itu, seorang warga Kelurahan Alak, Marsel Manu (60) tahun mengatakan, pelayanan kantor sejak kantor tersebut tidak berjalan.

Ia mengaku prihatin terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, semestinya Pemkot Kupang segera melakukan peralihan atas tanah tersebut.

Jika tidak, lanjut Marsel, pelayanan di kantor tersebut tidak akan berjalan karena kantor masih disegel.

Kepala Pustu Tenau 1, Lita Hayon mengaku kaget dengan penyegelan kantor tersebut.

Pihaknya tidak dapat berbuat banyak karena Pustu tersebut berada di atas lahan milik keluarga besar Tosi.

Para warga yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di Pustu tersebut, lanjut Lita, diarahkan ke Puskesmas Alak.

"Tadi ada banyak warga yang ingin dilayani, tapi kami tidak bisa layani karena area kantor ini disegel. Jadi kami arahkan mereka ke puskesmas terdekat," katanya.

Dirinya berharap, persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan baik sehingga warga mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Pasien kami cukup banyak, rata-rata per hari ada 30 pasien. Bisa sampai 50 pasien dalam satu hari," katanya.

Hingga berita ini ditulis pada pukul 14.30 Wita. Area kantor tersebut tersegel.

Tampak Yoktan B Yosi ditemani Babinsa Kelurahan Alak, Sertu Frans Ndouk dan Babinkamtibmas Kelurahan Alak, Bripka S. M. Harahap. (*)

1. Yoktan Y. Tosi (44), seorang PTT di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak Kota Kupang melakukan aksi
1. Yoktan Y. Tosi (44), seorang PTT di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak Kota Kupang melakukan aksi "Segel Kantor" Kelurahan Alak Kecamatan Alak, Kota Kupang, Jumat (3/5/2019) pagi. (Pos Kupang.com/Gecio Viana)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved