BREAKING NEWS- Di Kota Kupang-NTT, Kantor Kelurahan Alak Disegel, Pelayanan Publik Lumpuh Total

Kantor Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang yang disegel oleh keluarga besar Yosi

Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
Pos Kupang.com/Gecio Viana
Pintu Pustu Tenau 1 Kecamatan Alak yang disegel keluarga besar Tosi, Jumat (3/5/2019) pagi. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kantor Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang yang disegel oleh keluarga besar Yosi mengakibatkan pelayanan publik di kantor tersebut lumpuh total, Jumat (3/4/2019).

Penyegelan kantor yang dilakukan sejak pukul 07.00 Wita karena pihak Pemkot Kupang belum menyelesaikan persoalan peralihan hak atas lahan seluas kurang lebih 2000 meter persegi.

Selain itu, pemicu disegelnya kantor tersebut karena salah seorang Pegawai Tidak Tetap (PTT) Yoktan B Yosi (44) yang diberhentikan bersama 369 PTT lainnya oleh Pemkot Kupang.

BREAKING NEWS- Jaksa Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Desa di Kecamatan Reok, mANGGARAI-ntt

Yoksan tidak sendiri, ia bersama dua rekannya juga diberhentikan oleh Pemkot Kupang padahal telah mengabdi selama 14 tahun 1 bulan.

dua rekan Yoktan lainnya yakni Daniel Adoe yang telah mengabdi sejak 2005 dan Yuliana Sompu yang mengabdi sejak tahun 1981.

Dikatakannya, areal tanah Kelurahan Alak merupakan tanah warisan dari mendiang ayahnya pada tahun 1980an, Alm Yacob Tosi.

Hingga saat ini, tanah yang belum dilakukan peralihan tanah ke Pemkot Kupang dari kelurahan besar Tosi.

Dikisahkannya, tanah tersebut dihibahkan ayahnya kepada Pemkot Kupang untuk pembangunan kantor Lurah Alak pada tahun 1980an.

Sementara itu, di areal tersebut telah dibangun Pustu Tenau 1 Kecamatan Alak, Kota Kupang dan satu sumur bor yang digunakan untuk menyuplai kebutuhan air di Kelurahan Alak.

Hatur Nuhun - Begini Pelukan Pemain Persib Bandung Iringi Kepergian Pelatih Miljan Radovic

Piala Indonesia- Jelang versus Borneo FC di Leg Kedua 8 Besar,  Pemain Persib Bandung Banyak Cedera 

Yoktan mengungkapkan, pihak keluarga besar menilai Pemkot Kupang dinilai tidak serius untuk mengurus peralihan hak.

Pada tahun 2018 lalu, pihak keluarga besar Tosi sempat bertemu dengan Walikota Kupang.

Pertemuan itu, lanjut Yoksan, berlangsung singkat karena kesibukan Walikota Kupang yang ingin menjemput kedatangan Presiden RI, Jokowi.

"Sempat minta nomor kontak saya tapi tidak ada tindak lanjut," katanya.

Yoktan bersama keluarga besarnya sepakat untuk menyegel kantor tersebut menggunakan kayu.

Pada bagian pintu masuk kantor pihak keluarga menutup dengan menggunakan kayu dan terdapat seng yang bertuliskan 'Kantor Tutup'.

Pintu masuk kantor lurah Alak dan Pustu Tenau 1 disegel menggunakan kayu.

"Kami akan segel sampai ada perundingan dari Pemkot Kupang. Harus ada kejelasan dan secara tertulis terkait status tanah ini," tegasnya.

Karena dihibahkan tanah, sebagai wujud perhatian dan ungkapan terima kasih kepada keluarga, Pemkot Kupang pun menerima Yoktan sebagai PTT.

"Kami akan segel sampai ada perundingan dari Pemkot Kupang. Harus ada kejelasan dan secara tertulis terkait status tanah ini," tegasnya.

Sementara itu, seorang warga Kelurahan Alak, Marsel Manu (60) tahun mengatakan, pelayanan kantor sejak kantor tersebut tidak berjalan.

Ia mengaku prihatin terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, semestinya Pemkot Kupang segera melakukan peralihan atas tanah tersebut.

Jika tidak, lanjut Marsel, pelayanan di kantor tersebut tidak akan berjalan karena kantor masih disegel.

Kepala Pustu Tenau 1, Lita Hayon mengaku kaget dengan penyegelan kantor tersebut.

Pihaknya tidak dapat berbuat banyak karena Pustu tersebut berada di atas lahan milik keluarga besar Tosi.

Para warga yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di Pustu tersebut, lanjut Lita, diarahkan ke Puskesmas Alak.

"Tadi ada banyak warga yang ingin dilayani, tapi kami tidak bisa layani karena area kantor ini disegel. Jadi kami arahkan mereka ke puskesmas terdekat," katanya.

Dirinya berharap, persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan baik sehingga warga mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Pasien kami cukup banyak, rata-rata per hari ada 30 pasien. Bisa sampai 50 pasien dalam satu hari," katanya.

Hingga berita ini ditulis pada pukul 14.30 Wita. Area kantor tersebut tersegel.

Tampak Yoktan B Yosi ditemani Babinsa Kelurahan Alak, Sertu Frans Ndouk dan Babinkamtibmas Kelurahan Alak, Bripka S. M. Harahap. (*)

1. Yoktan Y. Tosi (44), seorang PTT di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak Kota Kupang melakukan aksi
1. Yoktan Y. Tosi (44), seorang PTT di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak Kota Kupang melakukan aksi "Segel Kantor" Kelurahan Alak Kecamatan Alak, Kota Kupang, Jumat (3/5/2019) pagi. (Pos Kupang.com/Gecio Viana)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved