BREAKING NEWS: Diduga Langgar Undang-undang, DKPP Gelar Sidang Kode Etik Pilkada Alor
Breaking news: Diduga Langgar Undang-undang, DKPP gelar sidang kode etik Pilkada Alor
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
"Kami sampaikan sesuai dengan mekanismenya saja. Sebatas itu saja, mekanisme penanganan saja. Prosedurnya seperti itu," tambahnya.
Dugaan Suap Bawaslu NTT
Salah satu pelanggaran yang juga dibahas pada saat sidang kode etik hari itu juga adalah terkait dugaan suap terhadap Kasubag Hukum Bawaslu NTT.
Video pemberian uang suap dari Bupati Alor petahana Amon Djobo kepada Kasubag Hukum Bawaslu NTT, yang diketahui bernama Frans Laatang kemudian viral di media sosial dan dijadikan barang bukti atas dugaan kasus ini.
Pada saat persidangan, Frans membantah kalau dia menerima uang suap dari terlapor Amon Djobo.
Dia menjelaskan saat itu, benda yang dia masukkan ke dalam saku celananya itu adalah handphone dan bukan amplop sebagaimana juga yang tampak di dalam video.
Anggota Aliansi Masyarakat Alor Peduli Keadilan (Amapek), Danil Lanma, ditemui usai sidang, menjelaskan kehadiran dirinya sebagai salah satu saksi dalam persidangan sudah melalui banyak proses perjuangan mencari keadilan.
Dia mengisahkan pada saat itu aliansi menduga Bawaslu NTT tidak melakukan pemeriksaan di Alor. Guna mencari pembuktian, pihaknya pun mendapati berbagai kejanggalan yang dilakukan oleh yang diduga penerima suap.
Pada Minggu (30/9/2018), mereka melihat Frans sendiri menjemput terlapor Amon Djabo saat datang ke Kantor Bawaslu Alor. Tak hanya itu, dirinya juga sempat merekam saat-saat Amon Djobo diduga memberikan amplop berisi uang kepada Frans.
"Dia memperlakukan terlapor istimewa begitu. Kenapa hanya jemput satu orang saja. Nah itu yang membuat kami berpikir Bawaslu itu tidak profesional," kata Danil yang sendiri merekam video tersebut.
"Saya yang merekam tapi saya tidak tahu yang tersebar itu tidak ada urusan dengan itu."
Dia mengatakan aliansi sendiri tidak mempunyai kepentingan apa apa perihal masalah ini. Dia hanya ingin Bawaslu bekerja profesional dan tanpa intervensi.
Ketua Amapek, Christo Kolimo mengatakan aliansi sudah melakukan enam kali aksi. Selain kasus pelanggaran pemilu, mereka juga menganggap ini merupakan kasus kemanusiaan.
Beberapa kali laporan yang mereka masukkan, ungkapnya, hasilnya selalu tidak ada temuan. Hingga pada akhirnya mereka pun mendapati rekaman video dugaan aksi suap yang membuktikan kalau Bawaslu tidak netral.
Video ini pun sudah dilampirkan dalam laporan yang mereka berikan kepada Bawaslu NTT. Namun sayang, lampiran video itu pun dimentahkan.