8 Desa Penerima Program Berarti Teken Kontrak
Delapan dari sembilan desa penerima bantuan Program Beda Rumah Layak Huni (Program Berarti) pada tahun 2019 di TTU tanda tangan kontrak
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Adiana Ahmad
8 Desa Penerima Program Berarti Teken Kontrak
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU- Delapan dari sembilan desa penerima bantuan Program Beda Rumah Layak Huni (Program Berarti) pada tahun 2019 di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) telah melakukan tandatangan kontrak.
Pelaksanaan tandatangan kontrak tersebut dilakukan antara Panitia Pembuat Komitmen (PPK) dengan Ketua Kelompok Pelaksana Swakelola (KPS) yang ada di delapan desa tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PRKPP) Kabupaten TTU, Anton Kapitan kepada Pos Kupang saat ditemui di ruang kerjannya, Kamis (2/5/2019).
• Prakiraan Cuaca BMKG 33 Kota Besok, Jumat 3 Mei 2019: Surabaya & Bengkulu Cerah, Medan Hujan Petir
Anton mengunhkapkan, dari sembilan desa penerima manfaat program berarti tersebut satu desa belum melakukan tandatangan kontrak. Satu desa tersebut yakni Desa Unini di Kecamatan Biboki Moenleu.
"Dari 9 desa yang menerima program berarti, sampai dengan saat ini sudah delapan desa yang melakukan tandatangan kontrak. Sedangkan satu desa yang belum lakukan penandatanganan kontrak yakni desa unini," ungkapnya.
Satu desa yang belum dilakukan tandatangan kontrak, kata Anton, karena usulan administrasi yang dilakukan oleh Ketua KPS dan PPK dinyatakan belum lengkap semua, sehingga harus dilengkapi terlebih dahulu supaya dapat dilakukan tandatangan kontrak.
Anton menambahkan, bahkan dari delapan desa yang sudah melakukan tandatangan kontrak antara PPK dan Ketua KPS, ada beberapa desa yang sudah melakukan tandatangan kontrak dengan para suplayer.
• Petani Padi Sawah Mauliru Hanya Dapat 1 Ton Beras Akibat Hama
"Sehingga bahan-bahan untuk konstruksi bangunannya sudah turun ke lapangan. Jadi intinya sekarang itu sudah pada tahap pelaksanaan program berarti," jelasnya.
Terkait dengan keuangan, jelas Anton, sudah mengurus tahap satu dimana para ketua KPS bersama dengan PPK mengurus untuk pencairan anggaran pembangunan program berarti tahap satu.
"Mereka sampaikan itu usulan penggunaan anggaran tahap satu lalu diverifikasi kemudian kita lampirkan untuk dilakukan pencairan di bagian keuangan," terangnya. (*)