Sebut Daerah yang Menangkan Prabowo sebagai 'Provinsi Garis Keras', Mahfud MD Minta Maaf?

Sebut Provinsi Garis Keras, Mahfud MD Minta Maaf? Mahfud MD sempat mengatakan 'provinsi garis keras' yang identik dengan keagamaan.

Penulis: Bebet I Hidayat | Editor: Bebet I Hidayat
KOMPAS.com/ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Sebut Provinsi Garis Keras, Mahfud MD Minta Maaf? Mahfud MD sempat mengatakan 'provinsi garis keras' yang identik dengan keagamaan. 

Sebut Provinsi Garis Keras, Mahfud MD Minta Maaf? Mahfud MD sempat mengatakan 'provinsi garis keras' yang identik dengan keagamaan. Penyebutan itu provinsi garis keras itu sebagai gambaran "dulu" dan dalam kerangka "rekonsiliasi".

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Prof Dr M Mahfud MD SH SU, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) meminta maaf terkait penyebutan " Provinsi Garis Keras " yang pernah dilontarkannya.

Namun Mahfud MD menjelaskan, penyebutan " Provinsi Garis Keras " itu sebenarnya bertujuan untuk mengajak rekonsiliasi.

Pernyataan ini disampaikan Mahfud MD melalui Twitter @mohmahfudmd, Rabu (1/5/2019).

Kata " Provinsi Garis Keras " yang dilontarkan Mahfud MD sempat mendapat reaksi keras, terutama dari para pendukung Prabowo Subianto. Ini dikarenakan, pernyataan " Garis Keras " itu ditujukan kepada daerah atau provinsi yang dimenangkan Capres Prabowo Subianto.

Mahfud MD juga menyebutkan istilah sebenarnya tentang " Garis Keras " ini.

"Di dlm term ilmu istilah hard liner diartikan, "sikap kokoh, tdk mau berkompromi dgn pandangan yg dianggapnya tdk sejalan dgn prinsipnya". Itu tertulis di literatur2. Tp bagi yg beda paham sy minta maaf. Maksud sy mengajak rekonsiliasi, bersatu, kok malah berpecah. Itu tdk bagus," ujar Mahfud MD dalam Twitternya.

Soal Tudingan Kecurangan dalam Pemilu 2019, Begini Komentar Mahfud MD

Update Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo Rabu 1 Mei Pukul 04.00 WIB

Unggah IG Pasca Pilpres, Ustadz Abdul Somad Menangis! Sebut Fitnah, Caci Maki, Penghianatan

Menurut Mahfud MD, berdasarkan literatur ilmu politik " Garis Keras " artinya orang yang punya sikap konsisten, tidak mau didekte, tidak mau dikampanyai, pendirian yang kokoh dan tidak mau kompromi. Mahfud MD mengatakan, " Garis Keras " bukan radikal, bukan ekstrim.

"Arti garis keras di dlm literatur " is an adjective describing a stance on an issue that is inflexible and not subject to compromise". Arti ini tak bs dicabut krn sdh jd term dlm ilmu politik scr internasional. Tp bg yg salah memahami penggunaan istilah ini sy minta maaf," cuit Mahfud MD.

Mahfud MD pun akhirnya menyatakan minta maaf bagi mereka yang beda paham dengan dirinya. Ia pun menyatakan tidak akan memperpanjang polemik ini daripada dia dituding "mau membelokkan isu".

Twitter Mahfud MD terkait
Twitter Mahfud MD terkait "garis keras" (Twitter @mohmahfudmd)

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta Mahfud MD minta maaf terkait pernyataannya yang viral mengenai 'provinsi Garis Keras'. BPN menilai walaupun Mahfud MD sudah menjelaskan maksud pernyataannya tetap saja ada pihak yang tidak menerima.

"Sebaiknya Mahfud Md meminta maaf atas komentarnya tersebut. Walaupun dia sudah menjelaskan makna pernyataan itu, namun tetap saja ada yang tidak menerima. Karena bagaimana pun, nalar awam tetap memahami bahwa pernyataan itu tidak baik," kata juru debat BPN, Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan.

Sementara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi)-Ma'ruf Amin menduga bahwa Mahfud MD ingin menjelaskan sebuah fenomena politik hari ini. Menurut TKN Jokowi-Ma'ruf, aspek agama merupakan salah satu penjelasan dari kompleksnya pembahasan politik.

"Politik sangat kompleks. Pak Mahfud mungkin mencoba menerangkan sebuah fenomena politik. Aspek agama mungkin hanya salah satu penjelasan saja. Bagai mana dengan aspek kultural? Perspektif ekonomi?" kata Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Raja Juli Antoni.

Ditemui Mahasiswa Aceh Terkait Pernyataan Provinsi Garis Keras

Sejumlah mahasiswa dan santri Aceh yang sedang menempatkan pendidikan Pascasarjana di Yogyakarta, Selasa (30/4/2019) menemui mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Mahfud MD.

Kedatangan para mahasiswa itu untuk mempertanyakan langsung pernyataan Mahfud MD terkait pernyataannya yang menyebut Aceh sebagai salah satu provinsi Garis Keras di Indonesia.

Adapun mahasiwa asal Aceh yang datang dan menemui Prof Mahfud MD adalah Heri Maulizal (Ketua HIMPASAY), Zulfan Febrian (Ketua TPA), Raman Dhawis Sandika (Himpasay), Fadli (Sekjend KMPAN), Muhammad Iqbal (Himalaya), Ridho (Santri), Muhajir Al-Fairusy (MAA), Darul Faizin (Santri).

Seperti dikutip POS-KUPANG.COM dari Serambinews.com, pertemuan mahasiswa Aceh dengan Mahfud MD berlangsung pada sebuah kafe, dekat dengan kediaman mantan Ketua MK tersebut. Dalam pertemuan itu, mahasiswa selain mendengar langsung komentar dari Prof Mahfud MD juga ikut merekam untuk disampaikan kembali ke publik, termasuk masyarakat Aceh.

Dalam penjelasannya, Mahfud MD mengatakan, Garis Keras yang dimaksud dalam pernyataannya bukanlah radikal atau ektrem, melainkan tidak bisa didikte. “Mereka (orang Aceh, Sumatera Barat, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan) punya pendirian yang tidak bisa dibayar dengan apa pun,” ujar Mahfud.

“Sehingga saya katakan orang Aceh dan lain-lain yang saya sebut itu adalah orang Garis Keras . Seperti saya orang Madura juga Garis Keras ,” katanya.

Mahfud menjelaskan, seperti orang Aceh, orang Madura juga sangat keras pendiriannya, tidak bisa dipengaruhi oleh apapun. “Mereka (orang Madura) enggak mau, saya pokoknya tetap memilih Prabowo. Karena saya tidak bisa dipengaruhi oleh siapa pun. Itulah Garis Keras ,” papar Mahfud.

Dalam penjelasannya, Mahfud kemudian menjelaskan bahwa tidak ada masalah apa-apa antara dirinya dengan orang-orang Aceh.

Ia pun menyebut pernah beberapa kali datang ke Aceh dan bertemu dengan para mantan pentolan Gerakanan Aceh Merdeka (GAM), termasuk mantan Panglima GAM, Muzakir Manaf. “Saya sering ke Aceh. Saya juga beberapa kali ketemu dengan GAM, Muzakir Manaf,” sebut Mahfud.

“Itu orang semua teman-teman saya yang baik dan saya tidak pernah mengatakan mereka itu sebagai orang radikal,” lanjut Mahfud.

Prof Mahfud juga menjelaskan, dirinya sudah mengusulkan kepada Capres Nomor urut 1, Joko Widodo yang berdasarkan quick count menang dalam Pilpres 2019, agar merangkul "orang-orang di garis keras ini".

Jokowi, kata Mahfud MD, harus pelayanan tentang bagaimana Islam itu dikembangkan di Aceh, sesuai dengan pandangan masyarakat Aceh, di Sumatera Barat, di Jawa Barat, dan sebagainya. "Agar Pak Jokowi tidak dituduh anti-Islam," kata Mahfud.

Soal Tudingan Kecurangan dalam Pemilu 2019

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ( MK) Mahfud MD mengatakan, tudingan kecurangan terjadi pada setiap penyelenggaraan pemilu. Hal ini biasa terjadi dalam praktik negara demokrasi.

"Kalau diganggu dengan tudingan tersebut (kecurangan) ya biasa, namanya juga demokrasi. Tudingan selalu ada," kata Mahfud saat ditemui di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019), seperti dikutip POS-KUPANG.COM dari kompas.com.

Sepanjang pengalamannya, Mahfud mengamati, seolah ada 'ritual politik' yang terjadi setiap penyelenggaraan pemilu. Awalnya, KPU terus diserang dari awal penghitungan suara hingga penetapan rekapitulasi hasil pemilu.

Setelah itu, pihak-pihak yang tak terima dengan hasil akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan MK-lah yang kemudian akan dituduh melakukan kecurangan.

"Lihat saja nanti, tuduhan hakim MK disuap lah, dia berpihak sama ini lah, itu nanti akan muncul. Pengalaman saya bertahun-tahun begitu, itu ritual politik," ujar Mahfud.

Mahfud menambahkan, tudingan kecurangan selalu muncul di setiap penyelenggaraan pemilu, seberapa pun besarnya biaya yang dikeluarkan untuk proses demokrasi ini.

"Demokrasi memang harus ada biayanya, kalau mau praktis ya tidak usah menyelenggarakan demokrasi. Pakai kerajaan saja selesai semua, enggak usah pakai pemilu," kata Mahfud.

Siapa Mahfud MD?

POS-KUPANG.COM mengutip dari wikipedia.org, Prof Dr Mohammad Mahfud MD SH SU lahir di Sampang, Madura, Jawa Timur, 13 Mei 1957. Ia adalah politisi, akademisi dan hakim berkebangsaan Indonesia.

Dia pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 dan Hakim Konstitusi periode 2008-2013.

Sebelumnya ia adalah anggota DPR dan Menteri Pertahanan pada Kabinet Persatuan Nasional.

Ia meraih gelar Doktor pada tahun 1993 dari Universitas Gadjah Mada. Sebelum diangkat sebagai Menteri, Ia adalah pengajar dan Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.

Mahfud MD menikah dengan Zaizatun Nihayati SH (Yatie) yang merupakan teman kuliahnya di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, pada tahun 1982.

Yatie adalah perempuan kelahiran Jember, 18 November 1959, anak kedua dari delapan bersaudara pasangan Sya’roni dan Shofiyah.

Zaizatun Nihayati berijazah Sarjana Hukum dan pernah bekerja sebagai guru SMA. Tetapi ketika Mahfud MD diangkat menjadi Menteri dan harus berpindah ke Jakarta maka pekerjaannya sebagai guru ditinggalkannya sampai sekarang.

Mahfud dan Yatie bertemu pertama kali di kampus Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia pada 1978 saat keduanya sama-sama aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Sejak 1979, keduanya mulai dekat dan akhirnya berpacaran. Hubungan keduanya bertahan lama, sehingga pada 2 Oktober 1982, Mahfud dan Yatie resmi menikah di Semboro, Jember.

Dari pernikahan itu, Mahfud dan Yatie dikaruniai tiga orang anak yaitu:

Mohammad Ikhwan Zein, laki-laki kelahiran 15 Maret 1984, Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada
Vina Amalia, perempuan kelahiran 15 Juli 1989
Royhan Akbar, laki-laki kelahiran 7 Februari 1991

Pendidikan:
Madrasah Ibtidaiyah di Pondok Pesantren al Mardhiyyah, Waru, Pamekasan, Madura
SD Negeri Waru, Pamekasan, Madura.
Sekolah Pendidikan Guru Agama (PGA) Negeri Pamekasan, Madura
Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) Yogyakarta
Sarjana Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.
Sarjana Sastra Arab, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
Magister Ilmu Politik, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
Doktor Ilmu Hukum Tata Negara, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
Profesor Hukum Tata Negara, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta

Organisasi:
Anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
Ketua Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (2010–)
Dewan Pengasuh Forum Keluarga Madura Yogyakarta (2007–)
Ketua Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) (2012–)

( POS-KUPANG.COM / bebet )

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved