Pemilu 2019
Soal Tudingan Kecurangan dalam Pemilu 2019, Begini Komentar Mahfud MD
Soal Tudingan Kecurangan dalam Pemilu 2019, Begini Komentar Mantan Ketua MK, Mahfud MD
Soal Tudingan Kecurangan dalam Pemilu 2019, Begini Komentar Mantan Ketua MK, Mahfud MD
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ( MK) Mahfud MD mengatakan, tudingan kecurangan terjadi pada setiap penyelenggaraan pemilu. Hal ini biasa terjadi dalam praktik negara demokrasi.
"Kalau diganggu dengan tudingan tersebut (kecurangan) ya biasa, namanya juga demokrasi. Tudingan selalu ada," kata Mahfud saat ditemui di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).
• Dirut PLN Jadi Tersangka, ICW Sampaikan Harapan Ini Kepada KPK
Sepanjang pengalamannya, Mahfud mengamati, seolah ada 'ritual politik' yang terjadi setiap penyelenggaraan pemilu. Awalnya, KPU terus diserang dari awal penghitungan suara hingga penetapan rekapitulasi hasil pemilu.
Setelah itu, pihak-pihak yang tak terima dengan hasil akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan MK-lah yang kemudian akan dituduh melakukan kecurangan.
• Sandi: Bagi Saya Kursi Wakil Gubernur Itu Masa Lalu Saya, Kita Jangan Lagi Mengolah-olah
"Lihat saja nanti, tuduhan hakim MK disuap lah, dia berpihak sama ini lah, itu nanti akan muncul. Pengalaman saya bertahun-tahun begitu, itu ritual politik," ujar Mahfud.
Mahfud menambahkan, tudingan kecurangan selalu muncul di setiap penyelenggaraan pemilu, seberapa pun besarnya biaya yang dikeluarkan untuk proses demokrasi ini.
"Demokrasi memang harus ada biayanya, kalau mau praktis ya tidak usah menyelenggarakan demokrasi. Pakai kerajaan saja selesai semua, enggak usah pakai pemilu," kata Mahfud. (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD: Tudingan Kecurangan Selalu Ada pada Setiap Pemilu", Mahfud MD: Tudingan Kecurangan Selalu Ada pada Setiap Pemilu